Trending.co.id, Bontang – Rapat pembahasan Raperda RPJMD Kota Bontang 2024-2029 terdapat perubahan beberapa nomenklatur seperti penyebutan SKPD atau OPD menjadi PD (Perangkat Daerah). Rapat gabungan antara Pansus DPRD Bontang; BPKAD Bontang; BAPERIDA Bontang; dan Bagian Hukum Sekda Kota Bontang.
Hadir dalam rapat, Ketua Pansus DPRD Bontang, Ubayya Bengawan dan anggota, Muhammad Yusuf. Serta Wakil Ketua Pansus DPRD Bontang, Winardi mengikuti melalui via Zoom karena sedang melakukan perjalanan dinas.
Tidak hanya itu, anggota Pansus DPRD lainya yaitu Heri Keswanto dan Alfin Rausan Fikry juga mengikuti rapat online. Diketahui, agenda ini berlangsung di Kantor BPKAD Bontang, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, pada Senin (30/6/2025). Had
“Berarti kalau kita menulis itu tidak ada lagi namanya OPD atau SKPD. Biasanya kan kita sebut seperti itu. Kalau sekarang sebutannya Perangkat Daerah,” ujar Ketua Pansus DPRD Bontang, Ubayya Bengawan saat rapat berlangsung, Senin (30/6/2025).
“Iya pak sudah berubah, kalau di Bidang keuangan masih sama penyebutannya,” timpal Kepala BPKAD Bontang, Sony Suwito.
Ubayya Bengawan juga menekankan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan RPJMD yang dasar dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Tujuannya, untuk menyesuaikan dengan visi-misi kepala daerah dalam satu periode kepemimpinannya.
“Jika ada yang mau dimasukkan di sini, boleh,” paparnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda RPJMD mesti disusun dengan teliti guna memastikan tidak ada kekeliruan karena mencakup strategi untuk mencapai tujuan pembangunan Kota Taman. Nantinya, rencana program pemerintah akan tertuang dalam dokumen ini.
“Maka harus diperhatikan dan dikoordinasikan dengan baik. Pihak terkait atau pemerintah satu tingkat diatasnya,” tukasnya.
Dengan begitu, RPJMD akan jadi rujukan kepala daerah saat melaksanakan kerja-kerja sebagai eksekutif. Diharapkan dari diskusi antara DPRD dan lembaga terkait dapat efektif demi pembangunan Kota Bontang yang berkesinambungan.
“Karena RPJMD ini nanti jadi rujukan kita dalam berbuat dan melaksanakan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang).












Discussion about this post