
Trending.co.id, Kaltim – Komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Kalimantan kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan. Groundbreaking proyek ini dilakukan pada Jumat (4/7/2025).
Acara peletakan batu pertama dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup seperti Deputi Penegakan Hukum Rizal Irawan, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani, serta Deputi Tata Lingkungan dan SDA Berkelanjutan Sigit Wiliantoro. Hadir pula Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi.
Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian serius pemerintah pusat terhadap isu lingkungan di Kalimantan, khususnya di Kaltim. Ia menyebut pembangunan Kantor Pusdal LH Kalimantan sebagai langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian lingkungan secara terintegrasi.
“Kehadiran Pusdal LH ini bukan sekadar untuk kebutuhan administrasi, tapi menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, termasuk menyukseskan Ibu Kota Nusantara di Kaltim,” ujar Gubernur Harum.
Menurutnya, posisi Kalimantan sebagai benteng terakhir ekosistem tropis Indonesia menjadikan keberadaan Pusdal LH sangat strategis. Kantor ini akan berperan dalam pengendalian pencemaran, pemulihan ekosistem, serta pemantauan berbasis data dan teknologi lingkungan.
Gubernur Harum juga menegaskan harapannya agar Pusdal LH Kalimantan ke depan berkembang menjadi pusat riset, data, dan edukasi publik yang mendorong pembangunan hijau. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai kunci menghadapi tantangan ekologis di kawasan strategis nasional.
“Kaltim siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas lingkungan dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan,” tegas Harum.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut penempatan Kantor Pusdal LH Kalimantan di Balikpapan sebagai langkah penting.
Ia menegaskan kantor ini akan menjadi pusat kontrol pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum lingkungan di Kalimantan, memastikan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan hidup.
[ADV | Diskominfo Kaltim]











Discussion about this post