Trending.co.id, Bontang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) menyampaikan pendapat akhir (PA) terhadap susunan Raperda RPJMD Bontang 2025-2029 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Pandangan itu dikemukakan saat rapat kerja (raker) Fraksi-Fraksi di DPRD Bontang pada, Senin (14/7/2025) malam.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Mulai sekira pukul 20.30 WITA-22.30 WITA.
Mewakili Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bontang, Joni Alla’padang yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi menyoroti perkembangan proyeksi Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Bontang yang belum maksimal. Joni menilai penyerapan PAD saat ini tak mencerminkan optimalisasi potensi sumber-sumber yang sebenarnya.
“Fraksi PDI perjuangan menilai bahwa perkembangan proyeksi PAD dari tahun 2026 hingga 2029 belum mencerminkan optimalisasi potensi pendapatan daerah yang seharusnya,” ujar Joni Alla’padang di depan pimpinan rapat beberapa waktu lalu.
Politisi Partai dengan lambang banteng ini menekankan menekankan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk meningkatkan upaya dengan lebih proaktif. Termasuk menggali potensi dari sumber yang dapar memberikan PAD lainnya.
“Dengan memastikan penarikan retribusi atas aset daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kendati demikia, dalam kesempatan ini Fraksi PDI-P memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang serta seluruh pejabat yang telah bekerja keras untuk menyusun dan menyelesaikan dokumen RPJMD Bontang tersebut. Menurutnya, dokumen ini merupakan acuan penting guna merealisasikan dan memproyeksikan arah pembangunan Kota Taman selama lima tahun mendatang.
“Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankan juga kami (Fraksi PDI-P DPRD Bontang, Red.) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Pansus serta seluruh pejabat yang telah bekerja keras,” pungkasnya.
Diketahui, Pansus DPRD Kota Bontang menyayangkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang mengalami penurunan target. Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Selasa (15/7/2025).
Dalam postur APBD tahun 2025 sebesar Rp.395 miliar lebih, sementara pada target tahun 2026 sebesar Rp.371 miliar lebih. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp 24 milyar lebih dalam kurun waktu setahun.
Sedangkan, dalam jangka waktu lima tahun hanya terdapat kenaikan sebesar Rp. 5 miliar lebih. Yakni, tahun 2025 taraet Rp. 395 miliar lebih dan pada tahun 2029 target Rp. 410 milyar lebih. Dapat diartikan data tersebut menunjukkan rasio kemandirian fiskal daerah Kota Bontang masih rendah. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post