Trending.co.id, Bontang – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang, Yassier Arafat, tak hanya menyoroti persoalan banjir yang belum selesai. Menurutnya, permasalahan stunting juga perlu menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Bontang, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Pernyataan tersebut disampaikan, Yassier Arafat, dalam rapat kerja (raker) DPRD Kota Bontang saat memberikan pendapat akhir (PA) dari Fraksi Partai Golkar. Rapat ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, tepatnya di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (14/7/2025) malam.
Legislator dapil Bontang Selatan ini menilai, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025-2029 mesti memperhatikan masalah stunting. Lanjut, kata dia, sebab RPJMD Kota Bontang merupakan acuan untuk memastikan pembangunan kedepannya berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.
Tak hanya itu, RPJMD dapat dipahami sebagai penjabaran visi dan misi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, selama satu priode kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Bontang, Agus Haris. Maka, sudah seyogyanya, penyusunan tersebut mesti mengakomodir kepentingan masyarakat di Kota Taman.
“Kami (Fraksi Partai Golkar, Red.) mengharapkan supaya RPJMD Kota Bontang 2025-2029 mengakomodir isu-isu yang menjadi sorotan masyarakat seperti permasalahan stunting,” tegas Yassier Arafat di depan pimpinan rapat.
Diketahui, prevalensi stunting terbilang cukup tinggi. Meskipun dalam program 100 hari kerja Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Bontang, Agus Haris mengalami penurunan. Kendati demikian, angka tersebut masih jauh dari target nasional.
Jumlah anak penderita stunting di Kota Taman turun ke angka 1.219 pada tahun 2025, atau prevalensi turun di angka 12 persen. Sebelumnya, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) merilis prevalensi stunting berada di angka 27,4 persen tahun 2023. Pada Agustus 2024 lalu, berdasarkan data dari Sistem Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tercatat prevalensi stunting di angka 20,6 persen.
Politisi Partai dengan lambang pohon beringin ini menegaskan bahwa rancangan tersebut mesti mengacu dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) dan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Terkait hal ini, maka dilakukanlah pembahasan lebih lanjut oleh Tim Pansus DPRD Kota Bontang Bersama Tim Asistensi Daerah Pemkot Bontang.
“Penyusunan Dokumen RPJMD bertujuan untuk memberikan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan,” tukasnya.
Kendati begitu, mewakili Fraksi Partai Golkar, Yassier Arafat menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Panitia Khusus Anggota DPRD Kota Bontang. Khususnya, yang tergabung pada Tim Pansus yang telah melakukan pembahasan dan menuangkan pemikiran dalam proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang.
“Fraksi Partai Golongan Karya turut mengapresiasi atas kerja keras rekan-rekan Anggota DPRD Kota Bontang, khususnya yang tergabung pada Tim Pansus serta lainnya yang terlibat untuk merampungkan Raperda RPJMD Bontang 2025-2029,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)











Discussion about this post