Trending.co.id, Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama Tahun Anggaran 2025 serta prognosis untuk enam bulan berikutnya dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menegaskan bahwa penyampaian laporan APBD semester pertama ini merupakan kewajiban berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Laporan ini mencakup realisasi anggaran sampai 30 Juni 2025 sekaligus proyeksi hingga akhir tahun, sebagai bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, APBD Kukar Tahun 2025 memuat program dan kegiatan yang disusun melalui mekanisme Musrenbang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, yang mengacu pada visi misi pemerintah daerah serta diimplementasikan dalam Renstra dan Renja masing-masing perangkat daerah.
Untuk realisasi pendapatan semester pertama, Sunggono menyebutkan capaian sebesar Rp3,6 triliun atau 31,43% dari total APBD sebesar Rp11,4 triliun. Sedangkan prognosis pendapatan hingga Desember 2025 diperkirakan mencapai Rp5,9 triliun atau 51,84%. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp172 miliar atau 18,11% dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp3,4 triliun atau 33,43%, termasuk Rp3,1 triliun dari pemerintah pusat dan Rp265 miliar dari antar daerah.
Sunggono juga memaparkan realisasi belanja daerah semester pertama yang menyerap Rp2,9 triliun atau 24,88% dari anggaran. Belanja ini meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja modal, serta belanja tak terduga. Prognosis belanja semester kedua diperkirakan sebesar Rp6,8 triliun, termasuk alokasi belanja untuk kewajiban pihak ketiga senilai Rp130 miliar, serta tambahan anggaran gaji ASN dan P3K sebesar Rp131 miliar.
Sekda menambahkan, proyeksi pendapatan sudah mempertimbangkan perubahan asumsi dana bagi hasil sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang berdampak pada penurunan DAK, DAU, dan alokasi pembayaran Kurang Bayar DBH tahun 2023. “Kami juga memperhitungkan hasil rekonsiliasi Minerba Triwulan IV 2024 dengan lebih bayar DBH Minerba sebesar Rp681,67 miliar,” jelasnya.
Di akhir paparan, Sunggono menyampaikan bahwa pembiayaan netto APBD 2025 sebesar Rp165 miliar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]








Discussion about this post