Trending.co.id, kaltim – Dalam upaya memperkuat peran legislatif daerah dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan relevan dengan dinamika pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Rabu (23/7/2025).
Rombongan Bapemperda DPRD Kaltim dipimpin oleh Muhammad Husni Fahruddin dan Akhmed Reza Fachlevi, serta turut didampingi oleh tenaga pakar dan staf sekretariat. Mereka disambut langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda, di lingkungan Ditjen Otonomi Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Kaltim menyampaikan dua agenda utama, yakni konsultasi mengenai tema dan substansi Focus Group Discussion (FGD) antarprovinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, serta usulan perubahan terhadap tiga perda yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan daerah.
“Perda Sungai Mahakam, misalnya, tidak lagi relevan. Banyak kejadian tongkang menghantam rumah warga, belum lagi dampak lingkungan seperti sedimentasi yang belum terkelola dengan baik,” kata Husni Fahruddin yang akrab disapa Ayub.
Menanggapi hal tersebut, Imelda menyambut baik inisiatif DPRD Kaltim dan menegaskan bahwa Kemendagri siap mendukung pelaksanaan FGD yang diarahkan pada penguatan regulasi daerah. Ia bahkan menyarankan agar perda lama yang sudah tidak sesuai langsung dicabut dan diganti dengan produk hukum baru yang lebih kontekstual.
Selain perda tentang lalu lintas Sungai Mahakam, dua perda lain yang juga diusulkan untuk direvisi adalah perda tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Ketiganya dinilai perlu diperbarui dari sisi konsideran hukum, substansi teknis, dan kesesuaian dengan regulasi nasional.
Imelda juga menekankan pentingnya partisipasi publik melalui mekanisme public hearing yang terbuka, serta pelibatan pemangku kepentingan sejak tahap awal penyusunan naskah akademik. “Dengan begitu, perda yang dihasilkan bisa lebih aplikatif dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” jelasnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Kemendagri akan tetap terbuka terhadap komunikasi lanjutan dan berharap FGD lintas daerah di Kaltim mampu melahirkan perda-perda yang inklusif, progresif, dan memberi dampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post