Trending.co.id, Bontang – Seorang narapidana kasus narkotika yang ditangani Sat Polairud Polres Bontang, berinisial YG alias S alias K, dinyatakan meninggal dunia. Diketahui, Almarhum YG menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, pada Minggu pagi (27/7/2025) sekira pukul 08.00 WITA.
Kapolres Bontang, AKBP Whido Anriano melalui Kasat Tahti Iptu Samuri mengungkapkan bahwa sebelumnya YG dipindahkan dipindahkan dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bontang pada hari Kamis (17/7/2025). Tersangka sempat menjalani masa penahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Mako Polres Bontang.
“Tersangka sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polres Bontang, sebelum akhirnya pada 17 Juli 2025 dipindahkan dan dititipkan ke Lapas Kelas II-A Bontang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Tahti Iptu Samuri menuturkan YG kemudian mengalami gejala penurunan saturasi oksigen pada 20 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, ia dirujuk ke RSUD Taman Husada karena mengalami penurunan saturasi oksigen (ukuran persentase hemoglobin dalam darah yang terikat oleh oksigen). Dengan kata lain, ini menunjukkan seberapa banyak oksigen yang dibawa oleh darah ke seluruh tubuh.
Setelah dua kali menjalani perawatan secara intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Bontang, kondisinya semakin tak menunjukkan perubahan signifikan. Namun, takdir berkata lain, YG dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis yang diduga akibat penyakit Tuberkulosis (TBC) yang dideritanya.
Pihak keluarga telah menerima informasi terkait kondisi dan kematian almarhum, serta menyatakan bahwa jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Kota Samarinda.
Kapolres Bontang melalui Kasat Tahti Iptu Samuri menyampaikan belasungkawa dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara prosedural. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, serta pihak keluarga. Penanganan kasus ini tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas”.
“YG akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada 27 Juli 2025. Dugaan sementara penyebab kematian adalah penyakit TBC yang telah diderita almarhum,” jelasnya.
Kabar duka juga telah diterima oleh pihak keluarga. Polisi berpangkat balok dua ini menyebut bahwa pihak keluarga bahwa jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Atas kejadian yang menimpa YG, Iptu Samuri menyampaikan belasungkawa dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara prosedural atau sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan penanganan meninggalnya seorang napi tersebut tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dari korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, serta pihak keluarga. Penanganan kasus ini tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas,” pungkasnya. (Jay)











Discussion about this post