Trending.co.id, Bontang – Beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai sorotan. Pasalnya, pegawai tersebut kedapatan nongkrong disaat jam kerja. Aksi bolos sejumlah pegawai ini mendapatkan sorotan dari lembaga perwakilan rakyat di Bontang
Salah satunya pernyataan keras dari Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Sahib. Ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hobi nongkrong saat jam kerja.
Diketahui, saat ini ASN di Bontang mendapat sorotan tajam dari masyarakat akibat suka terlihat bolos di kafe, pusat perbelanjaan, ataupun rumah makan saat jam kerja masih berlangsung. Hal ini dinilai negatif lantaran ASN tersebut terkesan tidak memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Mereka juga dinilai melakukan pelanggaran disiplin sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Muhammad Sahib atau kerap disapa Sahib menegaskan pemerintah harus mengambil tindakan tegas dengan masalah ini. Menurutnya, kebiasaan ASN bolos di waktu kerja akan menjadi pernyakit di internal pemerintah. Hal ini juga menjadi contoh yang tidak baik bagi warga di Kota Taman.
“Kalau memang terbukti melanggar wajib diberi sanksi yang tegas. Kalau perlu dipecat atau tidak bisa naik golongan dalam beberapa waktu,” tegas Sahib tidak lama ini.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga menilai instansi terkait harus menindak soal kedisiplinan para ASN. Ia khawatir perbuatan tersebut akan mencoreng citra pelayanan publik, terutama dapat menggambarkan kurangnya tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Sanksi juga bertujuan memberikan efek jera agar mereka bisa lebih disiplin,” ungkap senator dapil Bontang Selatan itu.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota terkait dengan tindakan yang akan dilakukan saat ada ASN yang terjaring.
“Kami sudah berkordinasi rencana kami mau rapat dulu terkait dengan sanksinya karena ini mengenai kedisiplinan. Sama halnya ketika ada anak sekolah yang terjaring nongkrong di jam sekolah biasanya kami panggil orang tua dan pihak sekolah,” jawab Ahmad Yani
Untuk saat ini, belum ada sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar atau nongkrong di sela-sela jam kerja, sehingga akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membicakan hal tersebut.
“Nah, untuk ASN ini yang masih mau dibicarakan sanksinya seperti apa,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post