Trending.co.id, Kutai Timur – Dinas penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) rutin mengadakan sosialisasi fungsi Nomor Izin Berusaha (NIB) ke masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani saat ditemui awak media, belum lama ini.
Darsafani mengatakan, pihaknya rutin menggelar sosialisasi tiap tahun tentang fungsi dan manfaat memiliki NIB guna menyadarkan masyarakat atau pelaku usaha. Tahun lalu, bisa sampai tiga kegiatan, karena tahun ini efisiensi, pihaknya bisa menggelar 2 kali.
“Tiap tahun, sekitar 75 orang setiap kegiatan kami undang, tiap tahun,” ujarnya, belum lama ini.
Dijelaskan Darsafani, syarat utama yang harus dimiliki masyarakat ketika memiliki usaha adalah punya NIB. Meski diketahui, banyak masyarakat yang sudah mengetahui NIB adalah dasar membuka usaha.
Namun, pihaknya merasa perlu ada
penjelasan mengenai aturan serta prosedural agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang lengkap. Pemahaman ini juga penting agar mereka tidak lagi ragu dalam mengurus NIB.
“Jadi yang kami harap dari sosialisasi ini salah dapat meyakinkan masyarakat agar tidak ragu saat mengurus NIB,” pungkasnya. (adv)












Discussion about this post