Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Konflik Batas Wilayah Tiga Daerah di Kaltim Masuki Babak Baru, DPRD Dorong Mediasi Lanjutan

by admin
01/08/2025
in advetorial, Trending
Konflik Batas Wilayah Tiga Daerah di Kaltim Masuki Babak Baru, DPRD Dorong Mediasi Lanjutan

Rapat mediasi penyelesaian permasalahan calupan wilayah dan batas wilayah

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki fase krusial melalui rapat fasilitasi mediasi yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta. Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas Judicial Review Nomor 10/PUU-XXII/2024 yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (31/7/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Sejumlah pejabat penting hadir, termasuk Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta Ketua DPRD dari masing-masing daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mendorong agar proses mediasi diperkuat dengan kunjungan lapangan guna melakukan verifikasi terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat Dusun Sidrap. “Jarak tempuh dan akses publik menjadi pertimbangan penting. Verifikasi di lapangan akan memberi gambaran utuh sebelum MK mengambil keputusan,” ujarnya.

Gubernur Rudy Mas’ud menyambut baik usulan tersebut dan membuka opsi mediasi lanjutan yang bisa digelar di Jakarta atau di Kalimantan Timur, dengan menghadirkan kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN, Kehutanan, dan Perkebunan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menghasilkan keputusan yang adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kajian atas tiga skema perubahan batas wilayah, mengacu pada UU Nomor 47 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Ia juga memaparkan rencana pembangunan lima tahun ke depan, termasuk program pemekaran Sidrap menjadi desa dan pengembangan 100 ribu hektare pertanian, salah satunya di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa permohonan judicial review hanya mencakup wilayah Dusun Sidrap. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik di kawasan tersebut secara de facto telah dilakukan oleh Bontang. “Sebagian besar warga Sidrap ber-KTP Bontang, akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi pun mengarah ke kami,” jelasnya.

Dari data yang disampaikan, lebih dari 2.000 warga Sidrap memiliki identitas sebagai penduduk Kota Bontang, sedangkan hanya lima orang tercatat sebagai penduduk Kutim. Fakta ini, menurut Neni, menjadi dasar kuat dalam mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi dalam proses hukum di MK.

[ADV | DPRD KALTIM]

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat
advetorial

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja
Berita Daerah

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan
Berita Daerah

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota
Berita Daerah

Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota

13/03/2026
BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar
Berita Daerah

BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar

12/03/2026
Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah
Opini

Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

12/03/2026
Next Post
Bupati Kukar Serahkan Bonus Rp25 Juta hingga Umroh bagi Juara MTQ Kaltim

Bupati Kukar Serahkan Bonus Rp25 Juta hingga Umroh bagi Juara MTQ Kaltim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • New Croatian Gaming Site Launches in 2026

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • DPRD Kaltim Siap Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terdampak Pembangunan Jalan Ringroad

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Bupati Kukar Launching Aplikasi Pantau BPKB Etam di Tenggarong

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Bupati Kukar Pimpin Salat Magrib Berjamaah dan Istighosah di Ponpes Nurul Islam

    748 shares
    Share 299 Tweet 187

Berita Terkini

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.