Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Ranperda Sungai untuk Dongkrak PAD Daerah

by admin
04/08/2025
in advetorial, Trending
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Ranperda Sungai untuk Dongkrak PAD Daerah

Komisi III DPRD Kaltim menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan, Dinas PUPR-PERA, Pelindo Samarinda, dan KSOP Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Komisi III DPRD Kalimantan Timur tengah mematangkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang difokuskan pada pemanfaatan sungai dan perairan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting setelah puluhan tahun potensi ekonomi dari alur sungai belum tergarap secara optimal.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rancangan awal Ranperda tersebut digelar di Kantor DPRD Kaltim pada Senin (4/8/2025). Ketua Komisi III Abdulloh memimpin jalannya rapat bersama anggota Baharuddin Muin, Abdul Rakhman Bolong, dan Sayid Muziburrachman serta sejumlah pemangku kepentingan dari sektor transportasi, perhubungan, dan pengelola kawasan sungai.

Abdulloh menekankan bahwa selama ini alur sungai hanya dimanfaatkan secara operasional tanpa ada kontribusi balik yang signifikan bagi PAD. “Kita ini sudah puluhan tahun memelihara sungai, tapi tidak pernah mendapat hasil nyata. Ranperda ini hadir untuk memastikan ada kontribusi ekonomi yang adil bagi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Ranperda ini tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga menjadi instrumen sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Ia menyebutkan bahwa Perda ini akan merangkum regulasi dari berbagai pihak, termasuk Pelindo dan pemerintah daerah.

Saat ini, Komisi III masih dalam tahap pemetaan potensi ekonomi sungai di wilayah kabupaten/kota se-Kaltim. Bentuk usaha yang beroperasi di sepanjang alur sungai—baik itu bongkar muat, transportasi, maupun jasa penunjang lainnya—akan menjadi basis perhitungan kontribusi retribusi yang akan diatur dalam peraturan turunan.

Tak hanya menyoroti potensi PAD, Abdulloh juga menyinggung aspek keselamatan infrastruktur sungai seperti jembatan. Ia menyayangkan masih digunakannya material kayu standar pusat yang dinilai tidak efektif. Ia berharap Ranperda ini nantinya dapat mengatur standar keamanan yang lebih tepat dan berkelanjutan.

Komisi III memastikan bahwa semua pemerintah daerah di Kaltim akan dilibatkan dalam proses penyusunan Ranperda ini. Setelah naskah awal disusun, dokumen akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dimasukkan dalam agenda pembahasan resmi, demi menghasilkan kebijakan sungai yang adil, terukur, dan menguntungkan daerah.

[ADV | DPRD KALTIM]

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Neni Resmi Tutup Bimtek dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2025
Berita Daerah

Neni Resmi Tutup Bimtek dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2025

04/12/2025
Kelurahan Belimbing Diresmikan jadi Kelurahan Bersinar 2025
Berita Daerah

Kelurahan Belimbing Diresmikan jadi Kelurahan Bersinar 2025

04/12/2025
Peringati Hari AIDS Sedunia, Agus Haris Ajak Remaja Jadi Garda Perubahan
Berita Daerah

Peringati Hari AIDS Sedunia, Agus Haris Ajak Remaja Jadi Garda Perubahan

02/12/2025
Damkar Kutim Siasati Edukasi Orang Tua Cara Tangani Api di Sela Kunjungan Anaknya yang TK
advetorial

Damkar Kutim Siasati Edukasi Orang Tua Cara Tangani Api di Sela Kunjungan Anaknya yang TK

02/12/2025
DPMPTSP Kutim Upayakan Mal Hadir di Sangatta
advetorial

DPMPTSP Kutim Upayakan Mal Hadir di Sangatta

02/12/2025
DPMPTSP Kutim Rutin Sosialisasikan Fungsi dan Manfaat NIB Setiap Tahun
advetorial

DPMPTSP Kutim Rutin Sosialisasikan Fungsi dan Manfaat NIB Setiap Tahun

02/12/2025
Next Post
Paripurna ke-28 DPRD Kaltim Bahas Perubahan Perda BUMD dan Serahkan Hasil Reses ke Pemprov

Paripurna ke-28 DPRD Kaltim Bahas Perubahan Perda BUMD dan Serahkan Hasil Reses ke Pemprov

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Andi Faiz Ajak Seluruh Anggota DPRD Bontang untuk Jalankan Tugasnya sebagai Wakil Rakyat

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pj Gubernur ‘Sentil’ Kota Bontang Soal Kasus Stunting yang Tinggi

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pemprov Kaltim Amankan Aset untuk Sekolah Unggulan, Dorong Tata Kelola Pendidikan yang Legal dan Berkelanjutan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Neni Resmi Tutup Bimtek dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2025

Neni Resmi Tutup Bimtek dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2025

04/12/2025
Kelurahan Belimbing Diresmikan jadi Kelurahan Bersinar 2025

Kelurahan Belimbing Diresmikan jadi Kelurahan Bersinar 2025

04/12/2025
Peringati Hari AIDS Sedunia, Agus Haris Ajak Remaja Jadi Garda Perubahan

Peringati Hari AIDS Sedunia, Agus Haris Ajak Remaja Jadi Garda Perubahan

02/12/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.