Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-24 di ruang utama Gedung B DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025) lalu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Pemerintah Provinsi diwakili Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.
Ketua Pansus Pokir, Muhammad Samsun, dalam laporan akhirnya menegaskan bahwa penyusunan Kamus Usulan Pokir dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi SIPD-RI, dengan melibatkan perangkat daerah seperti Bappeda, BPKAD, dan Biro Kesra. “Mekanisme pembahasan kamus usulan aspirasi DPRD harus dilalui secara terbuka dan akuntabel, sebagai bentuk akomodasi hasil serap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Pansus juga merekomendasikan agar penyusunan Pokir dilakukan lebih awal, bahkan sebelum rancangan awal RKPD disusun, sehingga usulan dewan dapat selaras dengan program prioritas dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Usai laporan disetujui bulat oleh seluruh anggota, pimpinan DPRD dan perwakilan Pemprov menandatangani berita acara sebagai simbol komitmen bersama.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Pokir merupakan tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur. “Pokir adalah wujud nyata sinergi kita, agar aspirasi masyarakat benar-benar masuk dalam program pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dan Pemprov dalam menyusun Pokir yang berpihak pada kepentingan publik.
Kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat sinergi DPRD dan Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat dan berorientasi pada hasil yang terukur.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post