Trending.co.id, Kaltim – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya kajian mendalam terkait kelanjutan kontrak pengelolaan Mal Lembuswana yang akan segera berakhir. Hal itu disampaikannya saat ditemui usai agenda Komisi II pada Rabu (28/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa masa kontrak pengelolaan aset strategis milik Pemprov Kaltim tersebut akan berakhir dalam waktu dekat. Sesuai ketentuan, dua tahun sebelum kontrak habis, seharusnya sudah ada kejelasan mengenai perpanjangan atau penghentian kerja sama.
“Ini aset strategis, tapi sejauh ini manfaat ekonominya belum optimal. Keputusan apa pun nanti, harus berdasarkan evaluasi yang menyeluruh,” ujar Sabaruddin.
Menurutnya, dari hasil pemantauan awal, Komisi II cenderung merekomendasikan agar kontrak tidak diperpanjang. Ia menilai pengelolaan aset tersebut belum maksimal dan belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Namun, Sabaruddin menegaskan bahwa keputusan akhir belum bisa diambil secara tergesa. Banyak aspek harus dikaji secara objektif, mulai dari aspek hukum, kontribusi ekonomi, hingga transparansi pengelolaan.
“Lembuswana ini bukan kasus biasa. Butuh kehati-hatian. Ada nilai aset yang besar dan kepentingan publik yang harus diperhatikan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan aset milik daerah tidak hanya soal keuntungan semata. Lebih dari itu, harus ada jaminan bahwa aset tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim secara luas.
“Transparansi dan akuntabilitas itu harga mati. Kami ingin memastikan pengelolaan aset ini memberi nilai tambah, bukan hanya untuk investor tapi juga untuk daerah,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]











Discussion about this post