Trending.co.id, Kaltim – Suasana penuh khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara saat Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia dipercaya melanjutkan tugas almarhum Junaidi untuk periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pelantikan berlangsung pada Senin (28/7/2025) lalu di ruang sidang utama DPRD Kukar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. Kehadiran sejumlah tokoh politik, termasuk Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar, Guntur, semakin menegaskan pentingnya momentum PAW sebagai bagian dari keberlangsungan demokrasi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Guntur menilai PAW bukan sekadar prosedur administratif, tetapi sebuah instrumen konstitusional untuk menjaga stabilitas lembaga legislatif. “Pergantian antar waktu ini memastikan kursi dewan tidak kosong terlalu lama, sehingga proses legislasi dan pengawasan tetap berjalan efektif,” ujarnya usai acara.
Guntur juga menyampaikan harapannya kepada Akbar Haka agar segera beradaptasi dengan ritme kerja parlemen. Menurutnya, tantangan pembangunan Kukar membutuhkan figur yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga dekat dengan masyarakat. “Yang kita butuhkan adalah dewan yang mampu mendengar langsung aspirasi rakyat dan mengartikulasikannya dalam kebijakan,” tambahnya.
Akbar dijadwalkan bertugas di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, sekaligus menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus). Guntur meyakini posisi ini akan membuka ruang bagi Akbar untuk lebih produktif dalam merespons isu-isu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Selain itu, Guntur menekankan pentingnya komunikasi lintas kelembagaan. Ia berharap Akbar mampu menjalin sinergi erat dengan pihak eksekutif maupun DPRD Kaltim, sehingga setiap kebijakan daerah dapat terintegrasi secara optimal. Menurutnya, kerja sama semacam ini menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
Pelantikan Akbar Haka bukan hanya seremonial pergantian anggota dewan, melainkan juga momentum konsolidasi politik untuk memperkuat representasi rakyat di parlemen Kukar. Dengan semangat baru, DPRD Kukar diharapkan semakin responsif, akuntabel, dan hadir sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi positif bagi Kutai Kartanegara.[ADV/DPRD KALTIM]












Discussion about this post