Trending.co.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti peran perusahaan tambang dalam pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Melalui rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Disnakertrans Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar, evaluasi program lingkungan, CSR, hingga isu ketenagakerjaan menjadi agenda utama pembahasan.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi di Ballroom Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan pada Senin (14/7/2025) lalu. Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, serta anggota lainnya seperti Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud. Sejumlah perusahaan besar hadir, antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyoroti masih adanya persoalan antara perusahaan dan masyarakat meski sebagian perusahaan sudah meraih predikat PROPER emas. “Penghargaan lingkungan penting, tapi yang terpenting adalah komitmen nyata di lapangan. Indikator PROPER harus benar-benar mencerminkan kondisi sesungguhnya,” jelasnya.
Sementara itu, Agusriansyah Ridwan menekankan pentingnya pemisahan Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) dengan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Menurutnya, PPM lebih teknis di bidang tambang, sementara TJSL wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Agusriansyah juga menegaskan bahwa integrasi lintas dinas harus diperkuat agar perusahaan tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga pada pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat lokal. “Kontribusi sosial dan lingkungan harus bisa diukur outcome-nya, bukan hanya sebatas laporan administratif,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim secara tegas mendorong pemerintah provinsi melakukan konsolidasi dan sinkronisasi program PPM agar lebih sejalan dengan kebijakan daerah. Menurut mereka, langkah ini akan memudahkan dunia usaha menjalankan kewajiban sosial sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
Selain pengelolaan lingkungan, isu ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. DPRD meminta agar perusahaan tambang membuka ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal serta melibatkan masyarakat dalam program pemberdayaan.[ADV/DPRD KALTIM]












Discussion about this post