Trending.co.id, Kaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya menjaga kepentingan masyarakat dengan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat. Kunjungan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 Agustus lalu yang menyoroti aduan warga terhadap dua perusahaan pengelola minyak sawit di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, bersama anggota komisi Fadly Imawan dan Agus Aras, Senin (18/8/2025). Rombongan turut didampingi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, serta diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bongan, Kristianto, di kantor kecamatan setempat.
Dalam pertemuan itu, perhatian utama tertuju pada aktivitas PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa. DPRD menilai, keberadaan keduanya menimbulkan polemik karena belum memiliki izin lingkungan resmi dan memicu penolakan sebagian masyarakat. “Kami tidak anti-investasi, tetapi setiap perusahaan wajib patuh aturan. Masyarakat tidak boleh jadi korban pembangunan,” tegas Darlis.
Ia juga menyatakan DPRD Kaltim mendukung penuh investasi yang membawa manfaat, asalkan perusahaan mampu menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten. “Kalau semua regulasi dipatuhi, tentu keberadaan perusahaan sawit bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Tapi tanpa izin jelas dan perhatian pada masyarakat adat, ini akan menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Sekcam Bongan, Kristianto, turut mengungkapkan harapan sekaligus keresahan warga. Menurutnya, keberadaan perusahaan memang mampu menyerap tenaga kerja, namun aktivitas pengolahan sawit yang berdekatan menyebabkan pencemaran sungai di Kampung Penawai. “Air bersih jadi sulit didapat. Ini jelas berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Sementara perwakilan DLH Kaltim menyebut bahwa PT HKI memang sudah melakukan konsultasi publik, tetapi prosesnya dinilai belum maksimal. DLH meminta perusahaan untuk lebih humanis dalam melibatkan warga, sekaligus menegaskan perlunya program tanggung jawab sosial (CSR) yang konkret dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim menjadwalkan verifikasi lapangan guna mencocokkan data dari masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. “Keputusan kami harus berdasarkan fakta. Maka kami akan turun langsung melihat kondisi di lapangan sebelum menetapkan sikap resmi,” pungkas Darlis.[ADV/DPRD KALTIM]











Discussion about this post