Trending.co.id, Kaltim – Persoalan status ratusan Tenaga Bakti Rimbawan (TBR) Dinas Kehutanan kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kalimantan Timur di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025). Forum ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dengan menghadirkan Dinas Kehutanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asisten II Setda Kaltim, serta perwakilan TBR.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim menyoroti ketidakpastian status 306 tenaga bakti yang hingga kini belum mendapat kepastian hukum maupun jaminan masa depan. Sapto menekankan bahwa kontrak kerja tidak boleh diputus hingga tahun 2026, sembari menunggu keputusan final pemerintah pusat.
“Persoalan ini jangan berlarut-larut. Perlu percepatan evaluasi agar status tenaga bakti jelas. Namun kontrak mereka jangan sampai diputus di tengah jalan,” ujar Sapto.
Ia juga meminta Dinas Kehutanan segera melakukan pemetaan status seluruh tenaga bakti dan melayangkan surat resmi ke Kementerian Kehutanan serta Kementerian PAN-RB untuk mempercepat kejelasan regulasi. “Kita ingin ada dasar hukum yang pasti, bukan sekadar janji,” tambahnya.
Perhatian juga diarahkan kepada BKD Kaltim terkait perbedaan mekanisme pengangkatan formasi PPPK antara tahun 2023 dan 2024. Sapto menilai, aturan yang berubah-ubah berpotensi merugikan tenaga bakti. “Harus ada keterbukaan. Jangan sampai ada kebijakan yang menimbulkan diskriminasi,” tegasnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa masalah tenaga bakti bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut kepastian hidup ratusan keluarga di Kaltim. “Kita bicara soal nasib, bukan hanya status,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim menegaskan agar Dinas Kehutanan segera menyampaikan surat resmi kepada Kementerian PAN-RB. Sementara Pemprov Kaltim bersama DPRD akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memperjuangkan kepastian hukum bagi para tenaga bakti.
“Perjuangan TBR ini adalah perjuangan bersama. DPRD akan mengawal hingga ada kepastian yang memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Sapto.[ADV/DPRD KALTIM]












Discussion about this post