
Trending.co.id, Kaltim – Angka kasus kekerasan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian serius. Hingga 30 Juni 2025, tercatat sebanyak 662 kasus, di mana anak menjadi korban terbanyak dengan jumlah 454 orang atau sekitar 62,97 persen dari keseluruhan kasus. Data ini dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengaku prihatin dengan tren kasus yang masih tinggi. “Kami berharap angkanya bisa menurun. Namun dengan jumlah 662 kasus di bulan Juni, kekhawatiran kami justru angkanya bisa terus meningkat,” ujarnya dalam Seminar Parenting Disiplin Positif di Era Digital di Hotel Puri Senyiur, Selasa (19/8/2025).
Soraya menjelaskan, kasus kekerasan di Kaltim sifatnya fluktuatif. Pada 2024, sempat terjadi penurunan signifikan sebanyak 167 kasus dari total 1.108 kasus. Namun, ancaman peningkatan tetap ada karena faktor lingkungan dan perubahan sosial. Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik dan psikis.
Menurut Soraya, salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan adalah pengaruh media sosial. Anak-anak cenderung meniru perilaku yang mereka lihat tanpa pengawasan orang dewasa. “Inilah mengapa peran keluarga sebagai garda terdepan pengasuhan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan satuan pendidikan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat kontrol orang tua dalam mendampingi anak menggunakan teknologi digital.
Selain regulasi, pemerintah juga memperkuat layanan konseling melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Program ini membekali orang tua dengan pengetahuan tentang pola asuh disiplin positif agar mampu membangun komunikasi yang sehat dengan anak.
“Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” pungkas Soraya.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post