Trending.co.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan penertiban terhadap pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi, Rabu (20/8/2025) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt) DKUMPP Kota Bontang, Asdar Ibrahim, menyebut penertiban merupakan upaya pemerintah untuk penataan kota, termasuk mengembalikan fungsi trotoar jalan sebagaimana mestinya.
“Sampai hari ini sudah empat kali kami (DKUMPP Bontang, Red.) imbau, bahkan kami sudah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali,” ungkap Asdar Ibrahim.
Imbauan tersebut sudah disampaikan sejak lama. Kata Asdar, Pemkot Bontang terakhir kali menyampaikan surat teguran dan peringatan pada 23 Januari 2025 lalu. Namun, hingga 11 Agustus 2025 belum juga dilaksanakan.
“Sudah lama kami berikan peringatan, termasuk SP1 hingga SP3. Selain itu, pendekatan secara persuasif ke pedagang juga sudah dilakukan,” ucapnya.
Asdar menyebutkan, sesuai arahan Wakil Wali Kota Bontang, pedagang juga adalah masyarakat Bontang sehingga penanganan perlu dilakukan dengan cara humanis. Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan oleh petugas, Pemkot Bontang terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada para pedagang selama sembilan hari untuk merapikan lapaknya secara mandiri. Lantaran tidak digubris, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas.
“Kita juga sudah berikan surat peringatan untuk membereskan atau memundurkan lapak secara mandiri,” terangnya.
Untuk kegiatan kali ini, tim gabungan kota menerjunkan sekitar 300 personel, terdiri dari satuan TNI, Polri, Satpol PP Kota Bontang, Dishub Bontang, UPT Pasar, perwakilan kecamatan, termasuk kelurahan yang masuk di kawasan tiga jalan tersebut.
Ia menjelaskan, penindakan dibagi menjadi 10 tim yang dikerahkan di sekitar area pasar. Untuk kawasan Api-Api dan Bontang Kuala terdapat lima tim.
“Tadi kita kumpul jam 06.30 WITA dan mulai sekitar pukul 07.10 WITA,” pungkasnya.
Dari pantauan wartawan Trending.co.id di lapangan, tampak sejumlah pedagang membereskan lapak dagangannya sesuai dengan anjuran pemerintah. Namun, beberapa petugas membongkar dan melepas tenda milik pedagang yang masih terpasang.
Dalam penertiban ini, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, tiga jalan tersebut ditempati sekitar 84 pedagang, meliputi mereka yang berjualan di atas parit, trotoar, maupun yang mengemper di tepi jalan. (Jay)












Discussion about this post