Trending.co.id, Kaltim – Konflik agraria antara warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat, dengan PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) kembali mencuat setelah masyarakat setempat menyambangi DPRD Kalimantan Timur. Kedatangan mereka menjadi langkah lanjutan usai jalur penyelesaian sebelumnya tidak memberikan solusi konkret.
Perwakilan masyarakat menilai bahwa keputusan DPRD Kutai Barat yang telah menghentikan aktivitas PT BDLR belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan. Oleh karena itu, mereka meminta dukungan DPRD Kaltim agar persoalan ini mendapat perhatian lebih luas, termasuk hingga ke tingkat kementerian di pusat.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang menerima langsung rombongan warga menyampaikan apresiasi terhadap langkah masyarakat menempuh jalur kelembagaan. “Saya mengapresiasi kedatangan warga ke DPRD Kaltim. Ini bukti bahwa perjuangan dilakukan secara konstitusional dan terukur melalui kekuatan birokrasi,” kata Ekti, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan, pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP) bukan kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah, melainkan berada di tangan kementerian. Namun demikian, DPRD Kaltim siap mengawal proses administratif yang diperlukan.
Menurut Ekti, DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan instansi vertikal agar konflik ini tidak berlarut-larut. Komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis untuk membuka peluang penyelesaian secara adil bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk tetap konsisten dalam menyiapkan bukti dan syarat-syarat hukum yang diperlukan. “Kalau prosesnya naik ke atensi pusat, kita sudah siap dengan semua berkas dan dasar hukum,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan DPRD Kaltim, masyarakat Kampung Intu Lingau berharap persoalan agraria yang telah bertahun-tahun membelit mereka bisa segera menemukan titik terang, serta membuka ruang keadilan antara kepentingan masyarakat dan aktivitas korporasi.[ADV/ DPRD KALTIM]











Discussion about this post