Trending.co.id, Bontang – Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di tiga titik yang berada di sepanjang Jalan KS Tubun, Jalan Samratulangi, dan Jalan Ir Juanda menuai protes dari salah satu pemilik lapak. Seorang pedagang ayam potong yang enggan disebutkan namanya melayangkan protes terhadap petugas gabungan.
Pasalnya, kabel wifi miliknya dirusak oleh petugas yang diketahui dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang. Ia menuturkan, petugas menarik kabel sambungan wifi tersebut hingga putus, sehingga menyebabkan jaringan internet miliknya tak bisa digunakan.
“Awalnya, ngk tau kalau kabel wifi punya saya putus, karena pas ditarik suami saya pikir bukan kabel wifi. Tau setelah lihat hp (Handphone, Red.) jaringannya mati,” ungkapnya kepada wartawan Trending.co.id saat ditemui di warung miliknya, Rabu (20/8/2025) pagi.
Dia menyayangkan sikap petugas yang seakan tak acuh dan langsung pergi tanpa memberikan penjelasan. Kata dia, semestinya petugas menyampaikan jika ada hal semacam itu kepada pemilik warung.
“Saya juga tidak diberitahu kalau kabel itu rusak, setidaknya disampaikan ‘bu kabelnya putus ya nanti kami dibaikin, kalau ada penjelasan seperti itu kan enak,” keluhnya.
“Ini langsung pergi saja, terus pas saya tanyakan malah cengir-cengir aja,” ucapnya dengan nada kesal.
Pantauan redaksi di lapangan, telihat pedagang tersebut berteriak ke sejumlah petugas dan minta yang merusak dapat dilakukan perbaikan. Sementara itu, petugas dari TNI dan Polri menenangkan perempuan yang tampak kesal.
“Kalau seperti ini siapa yang mau tanggung jawab?, siapa yang mau bayar jika panggil petugas wifi,” tukasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sehari sebelum penindakan, dirinya sudah melepas tenda lapak sesuai surat peringatan dari pemerintah. Lantaran tenda warung miliknya menjulur ke trotoar jalan.
“Saya juga sudah lepas tenda sendiri, ikuti arahan, masih ada balok memang belum di lepas tadi mau dipotong, terus saya bilang nanti suami yang lepas,” pungkasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, menyatakan akan menindaklanjuti setelah ada laporan dari petugas di lapangan. Ia menjelaskan, ini bukan lagi menyangkut satu instansi yakni Satpol PP, melainkan akan dibahas secara bersama tim gabungan.
“Nanti akan ditindaklanjuti, hari ini kan semua kejadian akan disampaikan oleh petugas apa yang terjadi di lapangan. Setelah itu kita adakan rapat bersama tim gabungan,” jawab Ahmad Yani saat dikonfirmasi usai penertiban lapak.
Mengenai permintaan pemilik warung tersebut, dirinya belum bisa memastikan lebih jauh, karena pas kejadian tak berada di tempat. Namun, ia menyebut akan mengecek data dan laporan yang disampaikan oleh tim di lapangan.
Ahmad Yani menjelaskan, penindakan yang digelar berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor 328 Tahun 2024. Kata dia, semua data yang diperoleh akan dibahas dalam rapat pasca kegiatan, terkait waktu dan tempat pelaksanaan masih belum dapat dipastikan.
“Selama ada datanya nanti akan dibahas. Karena yang turun adalah tim gabungan terpadu tingkat kota, jadi tidak lagi berbicara hanya Satpol PP saja, ya jelas akan dilakukan evaluasi terkait kegiatan hari ini,” tutupnya.
Diketahui, penertiban mengerahkan 303 personel gabungan, terdiri dari satuan TNI, Polri, Satpol PP Kota Bontang, Dishub Bontang, UPT Pasar, perwakilan kecamatan, termasuk kelurahan yang masuk di kawasan tiga jalan tersebut.
Skema ppenindakan dibagi menjadi 10 tim yang dikerahkan di sekitar area pasar. Untuk kawasan Api-Api dan Bontang Kuala terdapat lima tim. (Jay)











Discussion about this post