Trending.co.id, Kaltim – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menerima kunjungan kerja Tim II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Gedung E Lantai I DPRD Kaltim, Kamis (21/8/2025). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi untuk membahas berbagai persoalan strategis, terutama terkait plasma kelapa sawit dan konflik ganti rugi lahan masyarakat Kampung Intu Lingau.
Dalam audiensi tersebut, Ekti menyoroti lemahnya komitmen perusahaan sawit dalam merealisasikan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pembebasan lahan. “Ada laporan bahwa patok perusahaan bahkan sampai masuk ke tengah kampung. Hal ini jelas merugikan warga dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Ekti.
Isu lain yang tak kalah serius adalah hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kubar. Sejumlah ruas jalan tambang dinilai minim pengawasan, tidak sesuai standar keselamatan, dan rawan kecelakaan. “Mungkin karena tidak ada pos jaga, insiden kecelakaan lalu lintas sering terjadi di area jalan tambang,” jelas Ekti, yang juga legislator dapil Kubar dan Mahulu.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan kerja pansus di sektor sawit maupun tambang. Namun, ia mengingatkan agar rekomendasi pansus tidak terburu-buru diparipurnakan sebelum semua aspek kajian terpenuhi. “Kami di provinsi siap mengawal dan meneruskan apa yang menjadi kebutuhan DPRD Kubar agar sampai ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk dua pansus, yakni Pansus Batu Bara dan Pansus Sawit. Menurutnya, proses pansus menghadapi banyak hambatan, mulai dari konflik lahan hingga program plasma sawit yang tidak berjalan semestinya. “Karena itu, kami datang ke DPRD Kaltim untuk meminta dukungan dan koordinasi. Bahkan masyarakat Kampung Intu Lingau ikut hadir bersama kami sebagai wujud keprihatinan,” jelasnya.
Agustinus menambahkan bahwa DPRD Kubar cukup kewalahan menghadapi dampak aktivitas perusahaan sawit yang dinilai merugikan warga. Dari penyerobotan lahan hingga tidak adanya realisasi program plasma, masalah tersebut semakin memperparah kondisi sosial-ekonomi masyarakat desa.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga wujud nyata koordinasi antar lembaga legislatif. Dengan adanya sinergi DPRD Kubar dan DPRD Kaltim, diharapkan persoalan konflik agraria dan tata kelola sumber daya alam di Kutai Barat dapat menemukan solusi yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.[ADV/DPRD KALTIM]











Discussion about this post