
Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kembali komitmennya menghadirkan kesejahteraan bagi para marbot dan penjaga rumah ibadah melalui program Gratispol perjalanan ibadah umrah dan religi. Program ini dipandang sebagai wujud apresiasi nyata bagi pengabdian mereka dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid maupun rumah ibadah lainnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara pada dialog publika, Kamis (21/8/2025). Ia menekankan bahwa program ini telah dirancang dalam skema jangka panjang, dengan penerima manfaat mencapai 4.149 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap setiap tahun.
“Keberangkatan bukan hanya soal jadwal, tetapi ada campur tangan Allah SWT. Jika belum waktunya berangkat, maka marbot dan penjaga rumah ibadah harus tetap sabar. Semua sudah diatur dengan tempo tahunan,” ujar Dasmiah.
Pada tahun 2025, kuota keberangkatan mencapai 800 orang, dan meningkat menjadi 1.000 orang pada 2026. Dari sisi pendanaan, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar pada tahun pertama dan meningkat menjadi Rp33 miliar di tahun kedua, seiring bertambahnya jumlah peserta.
Dasmiah menegaskan, Pemprov juga melakukan verifikasi ketat terhadap travel penyelenggara umrah untuk memastikan legalitas, keamanan, dan kualitas layanan yang diberikan.
Kriteria penerima manfaat program ini di antaranya adalah masa kerja minimal tiga tahun, berstatus penduduk Kaltim dengan KTP minimal tiga tahun, serta memiliki SK dari pengurus masjid atau langgar yang sudah divalidasi Kementerian Agama kabupaten/kota. Validasi data ini penting agar program benar-benar tepat sasaran.
“Program ini bukan sekadar janji, tapi bukti nyata perhatian pemerintah. Kami berharap para marbot dan penjaga rumah ibadah memanfaatkannya sebaik mungkin, terus bekerja dengan ikhlas, dan semoga program ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Dasmiah.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post