
Trending.co.id, Kaltim – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/8/2025). Agenda ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan, khususnya terkait Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap mendukung penuh jalannya program reforma agraria di daerah. Menurutnya, GTRA adalah wadah penting untuk membangun koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga terkait. “Melalui forum ini, kita ingin memastikan agar persoalan pertanahan benar-benar terurai dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Seno Aji.
Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa sinkronisasi data HPL Transmigrasi menjadi fokus utama rakor kali ini. Langkah tersebut, katanya, akan menghindari perbedaan data antarinstansi yang sering menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa lahan. “Penyelarasan data ini krusial agar semua pihak memiliki pijakan yang sama dalam mengambil keputusan,” tegas Deni.
Selain sinkronisasi data, rakor juga membahas strategi mendorong percepatan program reforma agraria yang lebih inklusif. Para peserta menyepakati pentingnya kolaborasi untuk memastikan redistribusi tanah dan legalisasi aset berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
Seno Aji menambahkan bahwa keberhasilan reforma agraria akan membawa dampak luas, terutama bagi pemerataan pembangunan di desa-desa transmigrasi. “Dengan data yang jelas, masyarakat tidak lagi bingung terkait kepemilikan tanah, dan ini akan membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor pertanian maupun perkebunan,” ucapnya.
Rakor GTRA 2025 dihadiri perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, hingga lembaga pemerintah pusat dan daerah. Kehadiran beragam pihak ini dinilai memperkuat legitimasi forum sekaligus memastikan bahwa hasil keputusan bisa segera ditindaklanjuti di lapangan.
Dengan adanya forum GTRA ini, pemerintah berharap penyelesaian persoalan pertanahan di Kaltim semakin cepat, tepat, dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Reforma agraria tidak hanya dipandang sebagai program administrasi, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial dan ekonomi di Benua Etam.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]











Discussion about this post