Trending.co.id, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka Masa Sidang III Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-33 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.
Empat agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi pengesahan kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang II, penutupan Masa Sidang II, dan pembukaan Masa Sidang III. Dengan pengesahan ini, DPRD Kaltim menandai transisi kerja legislatif menuju periode sidang yang lebih fokus pada penyelesaian program prioritas daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim meminta persetujuan forum terhadap agenda kegiatan yang telah disusun. “Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ujar Hasanuddin.
Seluruh peserta rapat menjawab serentak dengan kata “Setuju!”, menandakan pengesahan agenda secara aklamasi. Dukungan penuh dari anggota dewan dianggap sebagai sinyal positif untuk memperkuat produktivitas kerja di masa sidang berikutnya.
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman kemudian menyampaikan laporan kegiatan Masa Sidang II yang berlangsung selama empat bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan dewan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar dapat meningkatkan kinerja dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III dilakukan secara resmi oleh Ketua DPRD Kaltim. Hasanuddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas fraksi dan komisi agar setiap agenda kerja legislatif berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika daerah.
Dengan dibukanya Masa Sidang III, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk lebih progresif dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mengawal kebijakan pembangunan. Agenda baru ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran legislatif sebagai mitra kritis pemerintah provinsi.[ADV/DPRD KALTIM]











Discussion about this post