Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Lok Tuan Diamankan Porles Bontang

by admin
04/09/2025
in Berita Daerah, Trending
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Lok Tuan Diamankan Porles Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Seorang warga berinisial Al alias Anca (29), warga Lok Tuan, Bontang Utara, dibekuk Unit Satresnarkoba Polres Bontang. Pelaku dibekuk di kediamannya di Jalan RE Martaditana, tepatnya di Selambai RT 002 Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Al diduga kuat memiliki dan mengedarkan Narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Atas laporan dari warga sekitar, polisi kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku.

Al diamankan pada hari Rabu (3/9/2025) sekira pukul 18.20 WITA. Dalam operasi penangkapan tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 19 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat kotor 14,59 gram.

Kaporles Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon membenarkan penangkapan Al alias Anca. AKP Rihard menyebut pengungkapan kasus narkotika berbekal dari aduan warga setempat.

“Benar bahwa Anggota Unit II Sat Resnarkoba Polres Bontang mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya,” ujar AKP Rihard Nixon, Kamis (4/9/2025).

Lanjut, AKP Rihard menjelaskan seperti biasa pelaku dalam melancarkan memakai aksinya memakai sistem jejak. Di mana antara penjual dan pembeli tidak saling mengenal atau mengetahui.

Di rumah tersangka barang haram sebanyak 17 poket sabu ditemukan dalam sebuah botol dan dua poket lainnya disimpan dalam sebuah tas coklat milik pelaku.

“Saat ditanyakan kepemilikan atas barang bukti tersebut diakui milik tersangka,” jelas polisi berangkat balok tiga itu.

Tak hanya sabu yang ditemukan, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan petugas. Di antaranya, bungkus plastik bening, satu buah botol plastik permen merek Xylitol, satu buah tas kecil warna coklat, sebuah timbangan digital satu sendok plastik, dan dua sedotan warna hitam berujung runcing.

“Satu buah alat hisap (Bong, Red.), uang tunai Rp174 ribu dan sebuah Handphone Merek Oppo warna hitam,” terang.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, awalnya pelaku mempunyai narkoba sebanyak satu bal tersisah barang bukti yang ditemukan petugas ketika penggeledahan. Tersangka dikenal sebagai pengedar sabu yg meresahkan warga.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dirinya dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan,” tutupnya. (Jay)

Share303Tweet189Share76

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
DPRD Kaltim Soroti Dugaan Konstruksi Jalan Bermasalah di Marangkayu

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Konstruksi Jalan Bermasalah di Marangkayu

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Pemprov Kaltim Perkenalkan Aplikasi SAKTI GEMAS, Satu Pintu Layanan Publik Digital

    Pemprov Kaltim Perkenalkan Aplikasi SAKTI GEMAS, Satu Pintu Layanan Publik Digital

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Dispora Kaltim Tingkatkan Budaya Olahraga Melalui Program IPO

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Hardiknas 2025: Wujudkan Pendidikan Bermutu Lewat Kolaborasi Semesta

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ceramah Akbar Koh Denis Lim dan Halalbihalal Harum Center Disambut Antusias Masyarakat Kaltim

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.