Trending.co.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong penguatan kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan sistem perizinan yang semakin terintegrasi dan mudah dipahami masyarakat.
Penguatan sinergi ini dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berkas izin teknis.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, mengatakan bahwa kolaborasi lintas OPD menjadi fondasi agar proses perizinan berjalan lebih konsisten, terarah, dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Kami ingin setiap alur perizinan dapat diikuti pemohon secara jelas tanpa proses berputar-putar,” ujarnya.
Melalui integrasi sistem informasi, seluruh dinas teknis kini terhubung langsung dalam satu kanal pelayanan.
Pemohon tidak lagi perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lain karena seluruh proses diverifikasi dan dipertimbangkan secara terpadu.
OPD pendukung memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing, sehingga hasil layanan menjadi lebih akurat dan sesuai ketentuan teknis.
Darsafani menyebut kolaborasi yang terbangun mampu meningkatkan kepastian waktu penyelesaian izin.
“Sinergi ini sangat membantu kami dalam memberikan layanan yang lebih terarah dan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.
DPMPTSP Kutim berharap model perizinan terpadu ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pelayanan pemerintah sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan kepastian regulasi.
Upaya ini menjadi bagian dari target Kutim menuju standar pelayanan modern, transparan, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.(ADV)












Discussion about this post