Trending.co.id, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali menggelar razia gabungan pada Senin (9/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan serta menekan penyakit masyarakat (pekat).
Diketahui, razia ini merupakan kegiatan keempat sejak awal Ramadan. Petugas menyisir sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Taman, khususnya di Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara.
Saat razia berlangsung, resepsionis salah satu penginapan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, bernama Nita, sempat memberikan keterangan berbeda kepada aparat gabungan. Awalnya, ia menyebut tidak ada tamu yang menginap pada malam tersebut.
“Ha? Ada orangnya? Saya juga tidak tahu. Mungkin dia datang pagi kali,” ujar Nita kepada wartawan saat ditemui di meja resepsionis.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan empat kamar di bagian belakang penginapan yang ternyata berpenghuni. Dua kamar dibuka oleh tamu yang kemudian menunjukkan kartu identitas kepada petugas, sementara dua kamar lainnya tidak memberikan respons.
Nita mengaku tidak mengetahui keberadaan tamu di kamar tersebut. Ia menyebut kemungkinan tamu itu diterima oleh pegawai hotel yang bertugas pada shift pagi. Saat ditanya petugas mengenai keberadaan tamu tersebut, Nita mengatakan mereka baru saja melakukan check-in.
“Kalau dua orang memang baru. Tadi saya keluar pas dua orang itu masuk, jadi saya tidak tahu,” jelasnya.
Kepada wartawan, Nita kembali menegaskan tidak mengetahui secara pasti adanya tamu di dua kamar lainnya. Sementara itu, dua tamu dari kamar yang telah dibuka mengaku sudah masuk sejak pagi.
Salah satu petugas yang ikut dalam razia mengaku sempat mendengar suara dan gerakan mencurigakan dari dua kamar yang belum dibuka. Aparat gabungan kemudian berupaya memastikan kondisi di dalam kamar nomor 019 dan 110 dengan cara memanjat untuk melihat melalui ventilasi udara menggunakan meja dari salah satu kamar pengunjung.
“Tadi saya dengar ada suara dari dalam kamar,” ujar salah seorang petugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Irwan Febrayana, mengatakan terdapat perbedaan data yang disampaikan pihak penginapan dengan temuan petugas di lapangan. Untuk memastikan hal tersebut, petugas tetap melakukan pengecekan langsung.
“Terkait data tamu, saya kurang tahu apakah dicatat atau tidak. Yang jelas, data dari pihak penginapan dengan data yang kami (petugas gabungan, red.) temukan di lapangan berbeda,” ujar Irwan saat dikonfirmasi awak media usai razia.
Irwan menambahkan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan imbauan kepada pemilik penginapan agar melakukan pendataan terhadap setiap pengunjung yang masuk. Ia menegaskan, pihaknya juga akan memberikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga surat pernyataan jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Kami akan memberikan surat imbauan dan surat pernyataan kepada pemilik hotel atau penanggung jawab agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap tamu serta mencatat setiap pengunjung yang masuk,” tegasnya.
Ia menilai alasan pergantian shift kerap menjadi penyebab tidak sinkronnya data tamu hotel. “Alasan yang sering disampaikan karena ada pergantian shift, sehingga tidak mengetahui secara pasti tamu yang masuk. Karena itu, kami meminta agar pengelola lebih memperhatikan hal tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan redaksi di lapangan, salah satu kamar yang dihuni laki-laki dan perempuan mengaku sebagai pasangan suami istri. Namun saat diminta menunjukkan identitas oleh petugas, pihak perempuan tidak dapat memperlihatkan kartu identitas.
“Untuk pengunjung yang tidak membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk, red.), kami sudah melakukan pendataan dan mengingatkan agar selalu membawa identitas,” tandasnya.
Irwan menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan ulang berdasarkan informasi yang disampaikan tamu tersebut. Adapun petugas gabungan di lokasi hanya melakukan pendataan awal.
“Nanti kami akan melakukan kroscek ulang,” pungkasnya.
Selain menertibkan pasangan yang bukan suami istri, petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap sejumlah tamu hotel. Langkah ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Taman.
Petugas gabungan yang diterjunkan terdiri dari Satpol PP Kota Bontang, TNI dan Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang. (Jy)












Discussion about this post