Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Gagal Ambil Sabu 14,71 Gram, Dua Warga Kutim Dibekuk Polres Bontang

by admin
23/06/2025
in Berita Daerah, Trending
Gagal Ambil Sabu 14,71 Gram, Dua Warga Kutim Dibekuk Polres Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Peredaran gelap narkoba di Kota Bontang tidak ada habisnya. Baru saja Polres Bontang mengungkapkan temuan sabu 643,41 gram sabu.

Kali ini, narkoba seberat 14,71 gram bersama dua pelaku lainnya turut diamankan Polres Bontang melalui Polsek Bontang Selatan, pada Minggu sore (15/6/2025) sekira pukul 17.30 Wita.

Kedua pria tersebut, berinisial ESP (29) dan MS (19) merupakan warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Mereka mengaku hanya mengambil barang haram tersebut sesuai dengan arahan pimpinan.

“Mereka niatnya cuman ambil barang sesuai perintah Bosnya. Nanti sabu tersebut akan dibawa ke Kutim untuk dijual kembali,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Bontang Selatan, AKP B Hariyanto saat diwawancara Trending.co.id usai press releasee, Senin (23/6/2025).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan operasi penangkapan kedua tersangka bermula setelah polisi menerima informasi dari warga setempat. Ada dugaan transaksi narkotika jenis sabuh di sebuah rumah di Jalan Selat Karimata, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

“Kedua pelaku berinisial ESP, usia 29, Kelurahan Suarga Bara, dan MS 19 tahun warga Teluk Lingga Kutim,” ucap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, ia menambahkan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Lokasi petuga pun berhasil terendus. Tidak butuh waktu lama, apparat berhasil meringkus para pelaku.

“Mereka sempat ingin melarikan diri. Namun berhasil digagalkan petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu yang disimpan laci motor,” terangnya.

Atas temuan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Berupa narkotika jenis sabu sebanyak 14,71 gram, plastik kemasan tembakau merek -Barteks, plastik klip bening dan dua handphone. Termasuk, satu unit motor dengan nomor polisi KT 2971 RCT.

Dengan barang bukti tersebut, kedua tersangka digelandang ke Mako Polsek Bontang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Kini, para tersangka dilimpahkan ke Mako Polres Bontang guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka terancam pelaku hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar rupiah.”Para tersangka di dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Jay)

Share299Tweet187Share75

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Sampaikan Pendapat Akhir RPJMD Bontang 2025-2029, Ini Catatannya!

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Sampaikan Pendapat Akhir RPJMD Bontang 2025-2029, Ini Catatannya!

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sinergi Pendidikan dan Pembangunan, DPRD Kaltim Terima Audiensi Unmul

    Sinergi Pendidikan dan Pembangunan, DPRD Kaltim Terima Audiensi Unmul

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Sekda Kukar Buka Forum Perangkat Daerah Bapenda 2025, Tekankan Peningkatan PAD

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Harun Soroti Ganti Rugi Lahan Sengketa antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Stan Disnakertrans Kaltim di Kaltim Expo 2025 Hadirkan Edukasi, Layanan, dan Hiburan dalam Satu Wadah

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Agus Aras Minta Pemkab Tertibkan Pasar Tumpah di Sangatta Utara, Bisa Ganggu Pedagang Pasar Induk Sangatta Utara

    744 shares
    Share 298 Tweet 186

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.