Trending.co.id, Kaltim – Komitmen DPRD Kalimantan Timur untuk mengawal akuntabilitas keuangan daerah ditegaskan kembali oleh Anggota DPRD Kaltim, Apansyah, usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD yang digelar Jumat (23/5/2025). Ia menyebut DPRD akan memanggil seluruh instansi terkait menyusul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Tahun Anggaran 2024.
Apansyah mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kaltim. Namun menurutnya, opini itu tidak boleh menutupi fakta bahwa masih ada catatan korektif yang harus segera ditindaklanjuti.
“Perolehan WTP itu memang membanggakan, tapi harus diikuti dengan tanggung jawab besar untuk menyelesaikan catatan yang diberikan BPK,” katanya.
DPRD, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk memastikan rekomendasi dari lembaga audit negara tersebut benar-benar dilaksanakan. Karena itu, pihaknya akan menggelar serangkaian rapat kerja untuk menggali klarifikasi dan rencana aksi dari masing-masing OPD.
“Kami ingin mendengar langsung dari OPD, apa yang menjadi kendala mereka, dan bagaimana skema mereka dalam merespons rekomendasi BPK,” ujar Apansyah.
Ia menyebut, batas waktu 60 hari yang diberikan untuk menindaklanjuti temuan BPK harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. DPRD akan mendorong penyusunan rencana aksi yang konkret, bukan sekadar formalitas pelaporan.
“Jangan sampai temuan yang sama berulang tiap tahun. Kita harus belajar dan memperbaiki tata kelola anggaran daerah secara menyeluruh,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Apansyah berharap Kaltim tidak hanya unggul dalam opini keuangan, tetapi juga dalam integritas pengelolaan anggaran yang berdampak pada masyarakat.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post