Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPRD Kaltim Desak Kejelasan Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Jalan Rapak Indah

by admin
04/08/2025
in advetorial, Trending
DPRD Kaltim Desak Kejelasan Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Jalan Rapak Indah

Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Komisi I DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti lambannya penyelesaian polemik ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek pembangunan Jalan Rapak Indah di Kota Samarinda. Persoalan ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian, meski telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu ini digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (4/8/2025). Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandi, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri anggota komisi lainnya seperti La Ode Nasir, Yusuf Mustafa, dan Baharuddin Demmu. Hadir pula perwakilan dari OPD terkait, Pemerintah Kota Samarinda, serta Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam forum tersebut, Agus menegaskan bahwa masalah ini bukan sengketa, melainkan ketidakjelasan tanggung jawab atas pembayaran ganti rugi. “Provinsi membangun jalan, tapi lahannya milik kota. Sampai sekarang belum jelas siapa yang harus membayar. Kita butuh kejelasan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, menjelaskan bahwa pembukaan badan jalan telah dilakukan sejak 1996. Namun hingga kini belum ada penganggaran ganti rugi karena status lahan dan jalan belum memiliki dasar hukum yang kuat. Pemkot pun masih menunggu arah kebijakan yang sah agar tidak melanggar ketentuan hukum.

DPRD mendorong agar penyelesaian dilakukan secara legal. Salah satu opsi yang disarankan adalah meminta legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. “Kalau kejaksaan menyatakan bisa dibayar, Pemkot bisa ajukan pengukuran ke BPN. Tapi jika tidak, ya harus lewat pengadilan. Kasihan masyarakat, sudah menunggu terlalu lama,” tegas Agus.

Sementara itu, DPRD juga meminta masyarakat untuk melengkapi dokumen administratif seperti data luas, jumlah objek, serta kepemilikan lahan. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat utama dalam proses verifikasi dan pencairan ganti rugi. Warga diminta berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing.

Komisi I memastikan bahwa penyelesaian kasus ini harus ditempuh melalui jalur non-litigasi demi memberikan keadilan kepada warga. DPRD pun akan segera bersurat secara resmi kepada Kejati guna meminta pendapat hukum sebagai dasar langkah berikutnya. Mereka berharap persoalan ini bisa segera dituntaskan secara adil dan tuntas.

[ADV | DPRD KALTIM]

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat
advetorial

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja
Berita Daerah

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan
Berita Daerah

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota
Berita Daerah

Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota

13/03/2026
BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar
Berita Daerah

BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar

12/03/2026
Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah
Opini

Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

12/03/2026
Next Post
DPRD Kaltim Komit Dukung DMI dan Pemakmuran Masjid di Daerah

DPRD Kaltim Komit Dukung DMI dan Pemakmuran Masjid di Daerah

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Masih Belum Memiliki Kantor, Yassier Arafat Dorong Pembangunan Kelurahan Berbas Pantai

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • New Croatian Gaming Site Launches in 2026

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • DPRD Kaltim Siap Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terdampak Pembangunan Jalan Ringroad

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Kwarda Kaltim Gelar Rakor Program Kerja 2025, Perkuat Sinergi Saka, Sako, dan Gugusdarma

    748 shares
    Share 299 Tweet 187

Berita Terkini

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.