Trending.co.id, Kaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong langkah konkret untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025) lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh setengah hati. Ia menilai perlu adanya revitalisasi kelembagaan KPAD agar berfungsi lebih maksimal dan berdaya. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penambahan jumlah komisioner dari lima menjadi tujuh orang, serta perpanjangan masa jabatan dari tiga menjadi lima tahun.
“Kalau kita serius ingin menjadikan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak, maka kelembagaan KPAD juga harus diperkuat. Jangan dibiarkan berjalan seadanya,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV Agusriansyah Ridwan menilai pentingnya perencanaan terpadu dan penguatan regulasi. Menurutnya, KPAD perlu segera menyusun roadmap lintas sektor yang mencakup indikator kinerja, pola koordinasi, dan prioritas penganggaran untuk mendukung program perlindungan anak.
“Kita punya sembilan kabupaten/kota dengan status layak anak. Tinggal Mahakam Ulu yang belum. Tapi untuk mencapai 100 persen, tidak cukup hanya seremonial, perlu roadmap yang konkret,” tegas Agusriansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa tren kekerasan anak di Kaltim mengalami kenaikan pada 2024 berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi yang memerlukan penanganan serius dan komprehensif.
“Kalau tidak ada peta jalan yang jelas, sulit untuk mengukur efektivitas program. Apalagi saat ini kasus kekerasan terhadap anak kembali meningkat. Kita harus bergerak cepat dan terukur,” ujar legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal penguatan KPAD dan mendorong integrasi program antara dinas terkait, termasuk DP3A, Dinas Sosial, BKKBN, dan sektor swasta. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi agar perlindungan anak benar-benar menjadi prioritas bersama.
[ADV | DPRD KALTIM]











Discussion about this post