Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Trending

Diintai Sejak Mei, Supir Travel Ditangkap Saat Bawa Sabu 1 Kg

by admin trending
19/06/2023
in Trending
Diintai Sejak Mei, Supir Travel Ditangkap Saat Bawa Sabu 1 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Dalam press Release Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Waka Polres Bontang Kompol Bambang Hardianto, S.H. mengungkapkan sabu seberat 1 kg tersebut berhasil di ungkap dari Fa (39) warga Samarinda, Jumat (16/6/20213) pukul 13.10 di Jalan Poros Bontang-Samarinda.

Dia yang kesehariannya bekerja sebagai supir travel berangkat pada hari kamis (15/6/2023) dari Sangkulirang menuju Samarinda menggunakan mobil travel bernomor polisi KT 1676 KZ

“Sudah diintai sejak Mei lalu,” ungkap Waka Polres.

Saat melintas di jalan poros Bontang langsung ditangkap, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kardus minuman.

Menurut pengakuannya barang bukti sebanyak 1.014,93 gram sabu diambil di pinggir jalan, menggunakan sistem jejak.

Polisi juga menyita kardus kopi, ponsel, dan mobil dari tersangka saat melancarkan aksinya.

Tersangka dalam melakukan aksinya seorang diri. Dari hasil sabu yang diambil dari Muara Badak dia dijanjikan upah senilai Rp 40 Juta.

tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Trending.co.id, Bontang – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Dalam press Release Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Waka Polres Bontang Kompol Bambang Hardianto, S.H. mengungkapkan sabu seberat 1 kg tersebut berhasil di ungkap dari Fa (39) warga Samarinda, Jumat (16/6/20213) pukul 13.10 di Jalan Poros Bontang-Samarinda.

Dia yang kesehariannya bekerja sebagai supir travel berangkat pada hari kamis (15/6/2023) dari Sangkulirang menuju Samarinda menggunakan mobil travel bernomor polisi KT 1676 KZ

“Sudah diintai sejak Mei lalu,” ungkap Waka Polres.

Saat melintas di jalan poros Bontang langsung ditangkap, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kardus minuman.

Menurut pengakuannya barang bukti sebanyak 1.014,93 gram sabu diambil di pinggir jalan, menggunakan sistem jejak.

Polisi juga menyita kardus kopi, ponsel, dan mobil dari tersangka saat melancarkan aksinya.

Tersangka dalam melakukan aksinya seorang diri. Dari hasil sabu yang diambil dari Muara Badak dia dijanjikan upah senilai Rp 40 Juta.

tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Share310Tweet194Share78

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Pengurus PPTI Ranting Kelurahan Dilantik, Basri Harapkan Kolaborasi dan Sinergi.

Pengurus PPTI Ranting Kelurahan Dilantik, Basri Harapkan Kolaborasi dan Sinergi.

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

    TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • DPRD Kaltim Buka Masa Sidang III Tahun 2025 dengan Empat Agenda Penting

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Diduga Mabuk, Pria di Berebas Tengah Dibekuk Polisi Usai Ancam Warga Pakai Mandau

    760 shares
    Share 304 Tweet 190

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.