Trending.co.id, Bontang – Polres Bontang menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan laboratorium Kesehatan Kota Bontang tahun anggaran 2012 di Ruang Rupatama Lantai I, Polres Bontang, Rabu (21/6/2023).
Dalam press Release Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan laboratorium tersebut terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
“Tersangka melakukan pengadaan lahan tidak sesuai dengan aturan” terang Kasat Reskrim.
Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,9 miliar. Sat Reskrim Polres Bontang pun sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kami sudah memeriksa 30 saksi mulai dari pemilik lahan, tenaga ahli sampai pejabat. Kemungkinan tersangka lebih dari satu,” ungkapnya.(*)