Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Trending

DPC PKB Versi Haidir Gugat DPRD dan KPU Kukar

by admin
09/09/2023
in Trending
DPC PKB Versi Haidir Gugat DPRD dan KPU Kukar

Ilustrasi PKB (Ajay/KC/sumbar.pikiran-rakyat.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Kukar – Sengketa dalam internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar masih berlanjut. DPRD dan KPU tetap mengeluarkan kebijakan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Fraksi PKB di Kukar.

Ini yang menjadi problem dalam persoalan DPC PKB Kukar. Saling klaim sebagai ketua cabang di DPC PKB Kukar antar Eko Wulandanu dan Haidir sebagai PLT Puji. Dua kepengurusan yang saling klaim tersebut belum usai diselesaikan dalam internal partai PKB.

Masalah yang membuat pihak Haidir untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kukar. Dimulai usai DPC PKB Kukar kepengurusan Eko mengusulkan PAW terhadap Suyono ke Munabihudin. Atas dasar surat permohonan pengunduran diri Suyono.

Mansyur kuasa hukum pihak Haidir selaku penggugat menyampaikan, gugatan yang dilayangkan pihaknya terkait surat dari DPRD dan KPU untuk melakukan PAW.

“Yang kami gugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan DPRD dan KPU dalam rangka mau melakukan PAW, dalam posisi PKB Kukar saat ini sedang terjadi bersengketa internal partai,” ucap Mansyur saat dihubungi via telepon, pada Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya pihak penggugat sudah mengirimkan surat kepada DPRD dan KPU Kukar agar tidak melakukan proses yang berkaitan terkait PKB. Dikarenakan masih adanya konflik internal partai.

Dalam sidang pertama, majelis hakim berpendapat kalau gugatan yang dilayangkan penggugat ialah sengketa partai politik. Dikarenakan Eko Wulandanu disebutkan dalam tergugat tiga.

“Objek sengketa kami bukan SK-nya Eko tapi surat yang dikeluarkan oleh DPRD dan KPU,” ungkapnya.

Tidak puas dengan hasil dari persidangan tersebut, pihak penggugat mencabut gugatan. Untuk memperbaiki objek dalam gugatan. Perhari ini pihak penggugat tersebut, telah memasukan gugatan dengan sedikit perbaikan.

Dengan DPRD Kukar dan KPU Kukar sebagai tergugat 1 dan 2. Kemudian PKB Versi Eko turut tergugat 1, DPW PKB Kaltim turut tergugat 2, dan DPP PKB turut tergugat 3.

“Kami menganggap bahwa DPRD dan KPU melakukan perbuatan hukum secara administratif,” tutur Mansyur.

Kemudian, ia berharap agar proses PAW yang telah diajukan untuk tidak dilanjutkan terlebih dahulu. Pasalnya, proses hukum masih berlanjut sehingga patut untuk dihormati jalannya prosedural regulasi yang berlaku.

“Kami berharap Ketua DPRD Kukar. Untuk tidak melanjutkan dulu Proses PAW atas nama Munabihuddin tersebut. Kita hormati Proses Hukum yg sedang berjalan sampai ada keputusan incracht. Untuk menghindari konsekuensi Hukum dikemudian hari.

Selanjutnya, pihak penggugat bakal menunggu persidangan yang telah keluar nomornya. Yang akan dipersidangkan pada Rabu, 20 September 2023. (s/zul)

Tags: HaidirKukarPKB
Share298Tweet186Share75

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Inovasi DiSAPA Antar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

Inovasi DiSAPA Antar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • DPD KNPI Audiensi BNNK Bontang, Diminta Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tinjau Lokasi Pembangunan Keluruhan Berebas Tengah, Komisi 1 DPRD Himbau Gunakan Baju APD.

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jumlah Anggota Badan Anggaran Masuk Pembahasan Tata Tertib DPRD

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Disbun Kaltim Gelar Bimtek Regu Pengendali OPT, Petani Didorong Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perkebunan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.