Trending.co.id, Bontang – Pro dan Kontra muncul akibat relokasi yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sejak kejadian penerkaman oleh buaya di Kelurahan Guntung, Bontang Utara, beberapa bulan lalu. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal pun mengungkapkan bahwa dirinya telah mengusulkan penangkaran buaya sejak periode pertama.
“Sebelum ada penamaan buaya riska atau Ambo seseorang yang mengklaim memiliki kuasa atas buaya tersebut, saya hanya tau ada buaya di daerah Guntung, maka saya sudah mengusulkan dibuatkan penangkaran untuk buaya tersebut,” ujarnya, Senin (18/9/2023).
Buaya guntung tersebut sering terlihat berada di kawasan pemukiman warga. Faisal menilai, ini akibat dari Ambo yang sering memberi makan buaya-buaya tersebut.
“Dari periode pertama menjabat dewan dan duduk sebagai wakil ketua dewan, saya ini sudah membawa terkait isu tersebut untuk dilakukan penangkaran ataupun relokasi, karena ini sangat membahayakan warga sekitar,” tuturnya.
Dirinya menyetujui keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukam relokasi buaya guntung tersebut.
“Jikalau pun nanti Ambo merasa buaya riska tersebut miliknya dan ingin mengambilnya kembali, harus diberi syarat untuk pembuatan penangkaran agar tidak masuk di kawasan pemukiman,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal bahwa pembuatan penangkaran buaya akan memberikan dampak positif. Terutama dari segi keamanan, apalagi ada rencana untuk dijadikan lokasi wisata alam Kota Bontang.
“Untuk sekarang relokasi dulu dan dibuatkan penangkaran,” pungkasnya.(sd/adv)
Discussion about this post