Trending.co.id, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Fitri Maisyaroh menjadi narasumber seminar pranikah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Seminar kali ini mengangkat tema “Sebelum ‘You & Me’ Ucapkan Janji Suci Itu.”
“Banyak pasangan yang terlalu sibuk dengan perencanaan pernikahan dan pasca-pernikahan, sehingga seringkali melupakan pentingnya memahami ilmu parenting,” ungkap Fitri di Kota Balikpapan, Kamis (12/10/2023).
Menurut politisi PKS ini, keinginan untuk menikmati bulan madu, bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga, dan berkunjung ke keluarga besar seringkali mengalahkan keinginan untuk belajar parenting. Fitri mengingatkan bahwa mempelajari ilmu parenting sebelum menikah adalah investasi yang berharga.
Perempuan kelahiran Palembang,9 September 1977 ini menyoroti persiapan mental sebagai elemen penting dalam perjalanan menjadi orang tua.
“Persiapan mental ini meliputi pola pikir, sikap, dan tindakan. Hal ini tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, dan memahami ilmu parenting sebelum menikah dapat membantu pasangan menghadapi berbagai masalah yang mungkin timbul dalam perjalanan menjadi orang tua,” ujarnya.
Selain itu, Fitri mengingatkan bahwa kehamilan bisa datang kapan saja. Kehamilan yang tidak terduga dengan persiapan yang minimal dapat menjadi beban yang berat. Oleh karena itu, memahami ilmu parenting sebelum menikah adalah langkah bijak untuk memastikan bahwa anak-anak dibesarkan dengan baik.
Fitri Maisyaroh juga menekankan bahwa sebagai pendidik pertama, pasangan harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang parenting.
“Ilmu parenting dapat membantu memahami bagaimana mendidik, mengasuh, dan membimbing anak dengan benar. Selain itu, penting untuk membuat kesepakatan bersama tentang pola pengasuhan anak-anak,” terangnya.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera. Serta Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, sebagai realisasi dari Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.(al/adv/dprd kaltim)
Discussion about this post