Trending.co.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry mengungkapkan konsep forest city (kota hutan) yang dicanangkan pemerintah pusat dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menerapkan pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Diterangkannya untuk mengamini keyakinan pemerintah akan ibu kota negara pertama di dunia yang menerapkan konsep forest city, harus didukung dengan kebersamaan stakeholder dalam membangun pembangunan yang memperhatikan lingkungan.
Menurut politisi Golkar ini, untuk mewujudkan keyakinan pemerintah terhadap Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan, diperlukan dukungan bersama dari para pemangku kepentingan dalam membangun dengan memperhatikan lingkungan. Pemeliharaan kualitas lingkungan hidup adalah aspek kunci dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, yang akan memastikan keadilan dan kualitas hidup yang lebih baik dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Ada banyak rekomendasi dalam pembangunan IKN, namun yang kami tawarkan adalah bagaimana Forest City ini akan berkelanjutan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sarkowi, Senin (23/10/2023).
Ia menekankan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur saja. Dampak positif dari proyek ini harus menjadi perhatian utama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Terlebih lagi, Kalimantan Timur memiliki peran penting sebagai penyangga wilayah, dan dengan kehadiran IKN, wilayah ini diharapkan dapat mencapai kesejahteraan yang lebih tinggi dan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
“Hutan Kota merupakan bagian integral dari rencana kehutanan yang disiapkan untuk mendukung peran Kalimantan Timur sebagai penyangga IKN,” jelasnya.
Sarkowi juga menekankan bahwa konsep ini harus menjadi bagian dari pemahaman bersama di semua tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat terendah hingga Badan Otorita yang akan memimpin sektor ini.
“Pembahasan mengenai Forest City tidak berhenti di sini. Konsep ini akan terus disempurnakan dan secara resmi akan diserahkan kepada Badan Otorita IKN di masa depan,” tambahnya.(al/adv dprd kaltim)