Trending.co.id, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat sekitar Bontang City Mall (BCM).
Disebutkan, RT 24, RT 25, RT 26 mengajukan surat permohonan ke pihak BCM, setelah masyarakat sekitar merasakan dampak negatif dari berdirinya mall tersebut.
Masyarakat mengeluhkan limbah-limbah yang mempengaruhi lingkungan pemukiman sekitar.
“Isi permohonannya untuk meninjau Ulang limbah BCM yang jatuh ke parit, karena sangat mengganggu penciuman warga,” ungkap Atos, sapaan akrabnya, Senin (30/10/2023).
Masyarakat juga meminta pihak BCM untuk membersihkan gorong-gorong dari RT 25 yang melintang di atas parkiran mall.
“Jadi untuk menindaklanjuti aduan ini, kami nanti akan memanggil pihak BCM untuk menjelaskan keadaan tersebut dalam waktu dekat ini,” paparnya.
Atos menginginkan pertemuan pihak BCM dengan DPRD ini dihadiri oleh komisi-komisi lain, agar bisa memberikan solusi dan masukan dari segi bidangnya masing-masing.
Dirinya menegaskan agar pihak BCM lebih baik dalam mengolah limbahnya, karena dampaknya dirasakan oleh masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
“Ini harus segera dilakukan untuk menghindari pertikaian antara masyarakat dan pihak BCM nantinya,” tutupnya.(sd/adv)