Trending.co.id, Kaltim – Komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam memperluas akses pendidikan tinggi terus diperkuat melalui Program GratisPol. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, para anggota dewan bersama perwakilan perguruan tinggi membahas implementasi teknis program tersebut untuk tahun ajaran 2025/2026.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025). Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV H. Baba, serta anggota lainnya seperti Sarkowi V. Zahry dan Agusriansyah Ridwan. Dari unsur pemerintah, hadir Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, dan 16 perwakilan perguruan tinggi se-Kalimantan Timur.
Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah komitmen untuk mendorong pembentukan regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan guna memperkuat pelaksanaan Program GratisPol. DPRD Kaltim menyatakan bahwa Perda akan mulai dibahas setelah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan.
“Penting bagi kami untuk tidak hanya menjanjikan bantuan biaya kuliah, tetapi juga mengikatnya secara hukum agar berkelanjutan. Ini tentang tanggung jawab kita pada masa depan generasi muda Kaltim,” ujar H. Baba, Ketua Komisi IV.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menambahkan bahwa seluruh biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa asal Kaltim yang kuliah di dalam daerah akan ditanggung penuh oleh Pemprov. Sementara bagi yang kuliah di luar provinsi atau luar negeri, bantuan diberikan melalui mekanisme beasiswa di perguruan tinggi masing-masing.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, turut menekankan pentingnya sinkronisasi antara kalender akademik dan kalender anggaran Pemprov. Ia juga menginformasikan adanya perubahan kebijakan yang memperpanjang batas usia maksimal untuk melanjutkan studi S3 bagi tenaga pendidik menjadi 45 tahun.
Selain pembiayaan UKT, dalam rapat juga dibahas teknis pengembalian dana bagi mahasiswa jalur undangan (SNBP) yang sudah terlebih dahulu membayar biaya kuliah. “Data mahasiswa asal Kaltim akan jadi acuan utama pencairan dana. Kami pastikan tidak ada mahasiswa yang dirugikan,” tutur Ekti.
Dengan berbagai langkah konkret yang dibahas, DPRD Kaltim berharap Program GratisPol dapat membuka lebih banyak peluang pendidikan tinggi bagi warga Kaltim, sekaligus memperkuat kualitas SDM daerah ke depannya.
[Adv | DPRD KALTIM]












Discussion about this post