
Trending.co.id, Kaltim – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyambut positif aksi Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai kampus. Ia menyebut gerakan tersebut sebagai bukti kepedulian generasi muda terhadap arah pembangunan daerah, khususnya evaluasi terhadap program 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur.
Sekda Sri Wahyuni didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah Siti Sugianti, menerima langsung para mahasiswa dan membuka ruang dialog terbuka di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/6/2025).
“Kami menganggap adik-adik mahasiswa adalah bagian dari pelaku pembangunan. Pemerintah perlu kritik dan masukan agar kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Sri Wahyuni dalam tanggapannya.
Sri Wahyuni menegaskan, seluruh program unggulan, termasuk Gratispol, tidak dijalankan secara sembarangan. Pemerintah, katanya, selalu menyiapkan dasar hukum dan teknis pelaksanaan terlebih dahulu sebelum meluncurkan kebijakan. Ia menyebut RPJMD dan regulasi teknis seperti Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur sebagai fondasi yang harus disiapkan matang.
Mengenai program kesehatan gratis yang menjadi bagian dari janji 100 hari kerja, Sri mengakui prosesnya kini berada pada tahap akhir fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. “Peraturan Gubernur itu bukan langsung jadi. Harus dievaluasi dulu oleh Kemendagri. Ini sudah kita lakukan dua kali revisi dan sekarang tinggal tunggu hasil akhir,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam peluncuran program Gratispol, Pemprov Kaltim telah menyediakan stan interaktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk pelibatan mahasiswa sebagai bagian dari transparansi publik.
Lebih jauh, Sri mengingatkan pentingnya pemahaman tentang batas kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat. Ia menegaskan bahwa melampaui kewenangan institusi berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pemerintah harus bekerja sesuai koridor. Melanggar kewenangan artinya melanggar hukum, dan itu bisa berujung proses hukum. Oleh karena itu, tuntutan harus ditujukan kepada institusi yang memang punya wewenang langsung,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Sekda juga mengajak mahasiswa untuk tidak berhenti pada kritik, tetapi ikut serta mengawal implementasi kebijakan secara berkelanjutan. Pemerintah, menurutnya, terbuka terhadap dialog dan evaluasi yang membangun.
[Adv | Diskominfo Kaltim]












Discussion about this post