Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ungkap Dampak Positif dan Negatif

by admin
07/11/2023
in advetorial, Trending
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ungkap Dampak Positif dan Negatif

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo.(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, bahwa hal tersebut bisa memicu rusaknya kaderisasi pemerintahan desa.

“Usulan dari para Kades untuk merevisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 dengan memperpanjang masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dikali tiga kali pemilihan, dirasa terlalu lama dan berpengaruh terhadap proses kaderisasi kepemimpinan,” ujar Sigit di Samarinda, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, masa jabatan Kades sudah cukup lama dengan enam tahun dikali tiga periode pemilihan, sehingga jika diperpanjang menjadi sembilan tahun dikali tiga periode, maka totalnya bisa 27 tahun, itu masa yang sangat lama, dan tentu saja akan memicu pemerintahan desa yang diktator.

Sigit menambahkan, setiap kontestasi dalam pemilihan Kades (Pilkades) tentu ada persaingan. Demokrasi desa itu untuk kedewasaan, sebab setiap ada pergantian itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap kekhawatiran dalam proses pembangunan desa, karena sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disepakati warga.

“Khawatirnya semakin lama dia berkuasa, semakin rentan dia menguasai, karena sudah nyaman dengan posisi yang diduduki, bahkan bisa ada kecendurangan akan pemerintahan desa yang bertindak Korupsi, Kolusi dan Nepotismen (KKN),” jelas Sigit.

Sigit juga mengemukakan, mengenai wacana tersebut, seyogyanya dikembalikan apakah itu hanya usulan Kades atau memang keinginan masyarakat desa. Sebab, terkadang lupa apa yang menjadi perbincangan masyarakat, malah sebagian besarnya hanya tuntutan petinggi dan aparat desa dengan menampikkan keinginan dasar sebenarnya dari masyarakat.

“Bisa jadi ternyata masyarakat desa tidak butuh perpanjangan masa jabatan kades dan lebih membutuhkan pembangunan, pembedayaan, dan kesejahteraan masyarakat desa, siapa pun Kadesnya,” ucap Sigit.

Sebelumnya, pada Rabu (25/10/2023) lalu, para Kades melakukan demo di depan Gedung DPR RI dalam aksi menuntut perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan.

Mereka beralasan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut banyak dampak positif, seperti efisiensi biaya pelaksanaan Pilkades dan pembangunan desa akan lebih maksimal dalam kesejahteraan masyarakat desa.

Lantas, waktu enam tahun dinilai belum cukup waktu dalam pembangunan desa secara maksimal sebab penyesuaian birokrasi di desa setelah ketegangan Pilkades membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kondusifitas.(al/adv dprd kaltim)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam
Opini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT
Opini

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang
Berita Daerah

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA
Berita Daerah

PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA

04/03/2026
FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas
Berita Daerah

FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

04/03/2026
Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu
Berita Daerah

Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu

03/03/2026
Next Post
Kerja Sama dengan Balai Jasa Kontruksi Banjarmasin, Pemerintah Kelurahan Melayu Adakan Pelatihan bagi Tukang Bangunan

Kerja Sama dengan Balai Jasa Kontruksi Banjarmasin, Pemerintah Kelurahan Melayu Adakan Pelatihan bagi Tukang Bangunan

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Idulfitri 2026: ASN Bontang Dapat THR dan Tunjangan, PPPK Paruh Waktu Tanpa Komponen Tambahan

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Wartek-In di Bulan Ramadan Diserbu Warga Bontang Lestari, Sembako Ludes Diburu

    754 shares
    Share 302 Tweet 189

Berita Terkini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.