Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ungkap Dampak Positif dan Negatif

by admin
07/11/2023
in advetorial, Trending
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ungkap Dampak Positif dan Negatif

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo.(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, bahwa hal tersebut bisa memicu rusaknya kaderisasi pemerintahan desa.

“Usulan dari para Kades untuk merevisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 dengan memperpanjang masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dikali tiga kali pemilihan, dirasa terlalu lama dan berpengaruh terhadap proses kaderisasi kepemimpinan,” ujar Sigit di Samarinda, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, masa jabatan Kades sudah cukup lama dengan enam tahun dikali tiga periode pemilihan, sehingga jika diperpanjang menjadi sembilan tahun dikali tiga periode, maka totalnya bisa 27 tahun, itu masa yang sangat lama, dan tentu saja akan memicu pemerintahan desa yang diktator.

Sigit menambahkan, setiap kontestasi dalam pemilihan Kades (Pilkades) tentu ada persaingan. Demokrasi desa itu untuk kedewasaan, sebab setiap ada pergantian itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap kekhawatiran dalam proses pembangunan desa, karena sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disepakati warga.

“Khawatirnya semakin lama dia berkuasa, semakin rentan dia menguasai, karena sudah nyaman dengan posisi yang diduduki, bahkan bisa ada kecendurangan akan pemerintahan desa yang bertindak Korupsi, Kolusi dan Nepotismen (KKN),” jelas Sigit.

Sigit juga mengemukakan, mengenai wacana tersebut, seyogyanya dikembalikan apakah itu hanya usulan Kades atau memang keinginan masyarakat desa. Sebab, terkadang lupa apa yang menjadi perbincangan masyarakat, malah sebagian besarnya hanya tuntutan petinggi dan aparat desa dengan menampikkan keinginan dasar sebenarnya dari masyarakat.

“Bisa jadi ternyata masyarakat desa tidak butuh perpanjangan masa jabatan kades dan lebih membutuhkan pembangunan, pembedayaan, dan kesejahteraan masyarakat desa, siapa pun Kadesnya,” ucap Sigit.

Sebelumnya, pada Rabu (25/10/2023) lalu, para Kades melakukan demo di depan Gedung DPR RI dalam aksi menuntut perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan.

Mereka beralasan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut banyak dampak positif, seperti efisiensi biaya pelaksanaan Pilkades dan pembangunan desa akan lebih maksimal dalam kesejahteraan masyarakat desa.

Lantas, waktu enam tahun dinilai belum cukup waktu dalam pembangunan desa secara maksimal sebab penyesuaian birokrasi di desa setelah ketegangan Pilkades membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kondusifitas.(al/adv dprd kaltim)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Kerja Sama dengan Balai Jasa Kontruksi Banjarmasin, Pemerintah Kelurahan Melayu Adakan Pelatihan bagi Tukang Bangunan

Kerja Sama dengan Balai Jasa Kontruksi Banjarmasin, Pemerintah Kelurahan Melayu Adakan Pelatihan bagi Tukang Bangunan

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • DPD KNPI Audiensi BNNK Bontang, Diminta Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    DPD KNPI Audiensi BNNK Bontang, Diminta Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Jumlah Anggota Badan Anggaran Masuk Pembahasan Tata Tertib DPRD

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tinjau Lokasi Pembangunan Keluruhan Berebas Tengah, Komisi 1 DPRD Himbau Gunakan Baju APD.

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Langkah Lahirkan Prestasi Sepakbola, Dispora Kaltim Akan Lakukan Pembibitan Sejak Usia Dini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Hadiri Harlah ke-5 IWAB, Heri Keswanto Beri Apresiasi Kekompakkan IWAB

    750 shares
    Share 300 Tweet 188

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.