Trending.co.id, Samarinda – Pembahasan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 kini menjadi perbincangan di setiap elemen masyarakat, termasuk di Benua Etam.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin mengatakan untuk di Kaltim sendiri diharapkan agar adanya peningkatan pada besaran UMP di tahun 2024 mendatang.
Salehuddin mengatakan, proses pembahasan UMP tentunya melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan, melalui Dewan Pengupahan nasib peningkatan atau justru penurunan besaran UMP akan ditetapkan.
“Insya Allah akan melibatkan beberapa stakeholder, termasuk melakukan proses penilaian terkait dengan harga kenaikan. Saya pikir elemen-elemen tersebut itu yang mempengaruhi UMP. Nah harapannya lebih cepat lebih baik ya. Lebih manusiawi lah. Artinya menyentuh keadilan bagi pekerja-pekerja kita,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
Terkait nominalnya, Salehuddin tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Akan tetapi, ia mengatakan bahwasanya nominal dan mekanisme UMP tahun 2024 sudah memiliki aturan yang berlaku. Namun ia tetap berharap agar adanya kenaikan.
“Harapannya mudah-mudahan tetap ada kenaikan mengingat bahwa ada dampak-dampak peningkatan harga BBM yang cenderung naik, kemudian harga sembako yang juga sebagian besar trennya juga naik. Apalagi mendekati hari raya mungkin mendekati di event-event tertentu,” lanjutnya.
Sehingga hal tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian sekaligus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyepakati UMP.
“Kajian-kajian itu mereka yang akan lakukan tapi pada intinya kita berharap apapun UMP mudah-mudahan bisa menyentuh angka keadilan bagi buruh dan karyawan. Jangan sampai dibawah UMP itu justru tidak mencerminkan dan tidak menjawab kebutuhan real pekerja kita,” tandasnya.
Harapan kenaikan UMP di tahun 2024 juga disampaikan oleh sejumlah buruh di Kaltim. Mereka berharap agar UMP yang ditetapkan nantinya dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Salah satu buruh, Andi Harahap, mengatakan bahwa UMP yang saat ini berlaku di Kaltim masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“UMP yang sekarang Rp3,3 juta itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup saya. Apalagi kalau sudah ada anak,” kata Andi.
Andi berharap agar UMP yang ditetapkan nantinya dapat dinaikkan minimal 10 persen dari besaran UMP yang berlaku saat ini.
“Kalau bisa dinaikkan 10 persen, itu sudah bagus. Biar bisa sedikit terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Pembahasan tentang UMP tahun 2024 memang menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Hal ini dikarenakan UMP merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi para buruh.
Harapan kenaikan UMP di tahun 2024 merupakan hal yang wajar. Hal ini mengingat adanya sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, seperti kenaikan harga BBM dan harga sembako.
Oleh karena itu, diharapkan agar Dewan Pengupahan dan Pemprov Kaltim dapat mempertimbangkan dengan baik besaran UMP yang akan ditetapkan nantinya. UMP yang ditetapkan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup buruh dan karyawan, serta tidak memberatkan pengusaha.(al/adv dprd kaltim)