Trending.co.id, Bontang – Kurang lebih 2 pekanan lagi Anggota DPRD terpilih akan dilantik. Pelantikan direncanakan terlaksana pada 15 Agustus 2024. Hal tersebut, membuat Anggota DPRD yang saat ini masih menjabat perlu menyelesaikan segala tugas dan amanahnya, salah satunya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Senin, 29 Juli 2024, DPRD Kota Bontang pun menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2024 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam pihaknya mengoptimalkan waktu dengan kondisi saat ini, dimana sebelum masa jabatan DPRD berakhir, maka Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 harus disahkan.
“Karena kalau sampai lewat di periode yang baru, membutuhkan waktu untuk menunggu pimpinan-pimpinan DPRD definitif ,” ujar Andi Faiz.
Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan sebelum masa jabatan berakhir, secepatnya sudah selesai sampai tahapan evaluasi Gubernur Kaltim.
“Sisa beberapa pekan lagi, dan kita akan maraton pagi siang malam membahas Raperda APBD Perubahan 2024 ini semoga mendapat kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bontang sehingga bisa disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2024,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bontang memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD. Kebijakan keuangan daerah pada Perubahan KUA Tahun 2024 terdiri dari Kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah serta kebijakan Pembiayaan Daerah.
Dari sisi pendapatan, pelampauan proyeksi Pendapatan Daerah pada Perubahan Tahun Anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,50 persen atau sebesar Rp 392.721.481.506,00 dari target yang direncanakan sebesar Rp 2.379.581.074.122,00 naik menjadi Rp2.772.302.555.628,00.
Dari sisi belanja, pelampauan alokasi Belanja Daerah pada Perubahan Tahun Anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar 18,03 persen atau sebesar Rp 512.245.841.308,00 dari target yang direncanakan sebesar Rp2.840.317.411.456,00 naik menjadi Rp3.352.563.252.764,00. Adapun Perubahan sumber dan penggunaan Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan sebesar 24,61 persen atau sebesar Rp119.524.359.802,00 dari target yang direncanakan sebesar Rp485.736.337.334,00 naik menjadi Rp605.260.697.136,00 Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp25.000.000.000,00.
“Sekali lagi saya capkan terima kasih kepada DPRD Kota Bontang yang telah menerima dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Bontang Tahun Anggaran 2024,” kata Basri.
Selanjutnya Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2024.(asr/adv dprd bontang)