Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Ketua DPRD Bontang Harapkan Sidang Uji Materi Tapal Batas Sidrap Tidak Diwakilkan

by admin
02/08/2024
in advetorial, Trending
Ketua DPRD Bontang Harapkan Sidang Uji Materi Tapal Batas Sidrap Tidak Diwakilkan

teks foto: Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan.(asr/trending.co.id) Hasdam

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengharapkan sidang uji materi soal tapal batas Kampung Sidrap di Mahkamah Konstitusi tidak diwakilkan.

“Harapannya, yang bersangkutan langsung hadir dalam sidang tersebut,” kata Andi Faiz, sapaannya, Jumat (2/8/2024) malam usai Rapat Paripurna ke-15 masa Sidang III DPRD kota Bontang Tahun 2024 dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 di Pendopo Rujab.

Pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Pj Gubernur Kaltim bahwa beliau siap hadir di tanggal 21 Agustus 2024. Karena sampai tanggal 17, Pj Gubernur Kaltim sibuk untuk mempersiapkan upacara HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara, sehingga dijadwalkan di tanggal 21 Agustus.

“Kemarin Biro Hukum dan Biro Pemerintahan yang ada di Kabupaten Kukar dan Kutim sudah menyepakati juga, karena ini merupakan permintaan dari yang mulia Hakim MK. Dan tidak mungkin tidak dihadiri karena untuk dimintai keterangan dari MK,” ujarnya.

Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menunda sidang lanjutan pengujian materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 terkait Pembentukan Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang.

Penundaan ini dikarenakan ketidakhadiran Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang dianggap penting oleh majelis hakim untuk pendalaman keterangan.

Sidang yang seharusnya digelar Rabu (31/7/2024) beragendakan mendengar keterangan DPR dan Pihak Terkait seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara. Menurut Ketua MK Suhartoyo, ketidakhadiran Pj. Gubernur Kaltim mengharuskan penundaan sidang hingga setelah 17 Agustus.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 21 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB, menyesuaikan dengan agenda Pj. Gubernur Kaltim yang saat ini mendampingi Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mempersiapkan perayaan HUT RI ke-79.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang Junaidi, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000. Para Pemohon Perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024 ini menguji Penjelasan Pasal 2, Pasal 7, Pasal 10 ayat (4), Pasal 10 ayat (5), serta Lampiran 5 berupa peta wilayah Kota Bontang dalam UU 47/1999 terhadap Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.(asr/adv drpd bontang)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat
advetorial

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja
Berita Daerah

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan
Berita Daerah

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota
Berita Daerah

Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota

13/03/2026
BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar
Berita Daerah

BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar

12/03/2026
Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah
Opini

Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

12/03/2026
Next Post
Faisal Dorong Pemerintah Utamakan Kantor Perangkat Daerah

Faisal Dorong Pemerintah Utamakan Kantor Perangkat Daerah

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • New Croatian Gaming Site Launches in 2026

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • DPRD Kaltim Siap Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terdampak Pembangunan Jalan Ringroad

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Kwarda Kaltim Gelar Rakor Program Kerja 2025, Perkuat Sinergi Saka, Sako, dan Gugusdarma

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bupati Kukar Launching Aplikasi Pantau BPKB Etam di Tenggarong

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.