Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Ketua DPRD Bontang Harapkan Sidang Uji Materi Tapal Batas Sidrap Tidak Diwakilkan

by admin
02/08/2024
in advetorial, Trending
Ketua DPRD Bontang Harapkan Sidang Uji Materi Tapal Batas Sidrap Tidak Diwakilkan

teks foto: Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan.(asr/trending.co.id) Hasdam

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengharapkan sidang uji materi soal tapal batas Kampung Sidrap di Mahkamah Konstitusi tidak diwakilkan.

“Harapannya, yang bersangkutan langsung hadir dalam sidang tersebut,” kata Andi Faiz, sapaannya, Jumat (2/8/2024) malam usai Rapat Paripurna ke-15 masa Sidang III DPRD kota Bontang Tahun 2024 dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 di Pendopo Rujab.

Pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Pj Gubernur Kaltim bahwa beliau siap hadir di tanggal 21 Agustus 2024. Karena sampai tanggal 17, Pj Gubernur Kaltim sibuk untuk mempersiapkan upacara HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara, sehingga dijadwalkan di tanggal 21 Agustus.

“Kemarin Biro Hukum dan Biro Pemerintahan yang ada di Kabupaten Kukar dan Kutim sudah menyepakati juga, karena ini merupakan permintaan dari yang mulia Hakim MK. Dan tidak mungkin tidak dihadiri karena untuk dimintai keterangan dari MK,” ujarnya.

Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menunda sidang lanjutan pengujian materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 terkait Pembentukan Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang.

Penundaan ini dikarenakan ketidakhadiran Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang dianggap penting oleh majelis hakim untuk pendalaman keterangan.

Sidang yang seharusnya digelar Rabu (31/7/2024) beragendakan mendengar keterangan DPR dan Pihak Terkait seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara. Menurut Ketua MK Suhartoyo, ketidakhadiran Pj. Gubernur Kaltim mengharuskan penundaan sidang hingga setelah 17 Agustus.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 21 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB, menyesuaikan dengan agenda Pj. Gubernur Kaltim yang saat ini mendampingi Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mempersiapkan perayaan HUT RI ke-79.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang Junaidi, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000. Para Pemohon Perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024 ini menguji Penjelasan Pasal 2, Pasal 7, Pasal 10 ayat (4), Pasal 10 ayat (5), serta Lampiran 5 berupa peta wilayah Kota Bontang dalam UU 47/1999 terhadap Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.(asr/adv drpd bontang)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Faisal Dorong Pemerintah Utamakan Kantor Perangkat Daerah

Faisal Dorong Pemerintah Utamakan Kantor Perangkat Daerah

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Fitri Maisyaroh Motivasi Milenial Kaltim untuk Lebih Mengenali Dirinya

    Fitri Maisyaroh Motivasi Milenial Kaltim untuk Lebih Mengenali Dirinya

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Sapi Kurban Presiden RI Diserahkan di Masjid Besar Ar Rasyidin, Wagub Kaltim: Simbol Kepedulian untuk Semua

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Kolaborasi PT KNI dan Batalyon Arhanud 7/ABC Bontang Ciptakan Taman Ketapang untuk Ketahanan Pangan

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Tragedi Bunuh Diri Akibat Mental Health Rendah

    878 shares
    Share 351 Tweet 220

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.