Trending.co.id, Bontang – Dalam rangka menciptakan suasana kerja yang lebih segar dan dinamis, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang tengah mengajukan usulan untuk mengubah penamaan komisi-komisi di DPRD. Komisi yang sebelumnya dikenal dengan Komisi I, II, dan III, diusulkan untuk diganti menjadi Komisi A, B, dan C.
Usulan ini dibahas dalam Rapat Kerja Pansus Tatib yang berlangsung pada Senin (26/8/2024). Tujuan dari perubahan ini adalah memberikan kesan pembaruan dan membedakan komisi dengan masa-masa sebelumnya.
Heri Keswanto, salah satu anggota Pansus Tatib DPRD Bontang, menjelaskan bahwa perubahan ini muncul dari hasil kesepakatan bersama anggota dewan. “Nama komisi tidak terikat pada aturan formal, jadi kami memiliki keleluasaan untuk melakukan perubahan sesuai kebutuhan. Ini hanya langkah kecil untuk penyegaran,” ujar Heri usai rapat.
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan pentingnya kesepakatan dari seluruh anggota DPRD agar perubahan ini dapat berjalan dengan baik. Ia percaya bahwa penamaan yang baru akan mempermudah identifikasi komisi dan meningkatkan efisiensi kerja mereka.
“Apapun yang diputuskan bersama, selama seluruh anggota dewan setuju, kita akan terapkan. Hal ini penting untuk memastikan sinergi yang baik di antara semua pihak,” tambah Heri.
Langkah perubahan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bontang dalam meningkatkan efektivitas kerja serta memperbarui tata kelola legislatif. Harapannya, perubahan nama ini dapat berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, komisi-komisi di DPRD Bontang dibagi berdasarkan sektor tertentu, dengan Komisi I yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan, dan sosial, Komisi II menangani keuangan dan aset daerah, serta Komisi III yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan tata kota.
Rencana perubahan ini masih akan melalui pembahasan lebih lanjut untuk memastikan semua pihak merasa puas dengan keputusan akhir.(asr/adv dprd bontang)