Trending.co.id, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masih melakukan tahapan pembahasan dalam finalisasi Tatib Anggota DPRD Kota Bontang Periode 2024-2029.
Salah satu Anggota Pansus Tatib, Ubayya Bengawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan secara terus menerus. Dimana pasal-pasal yang masih menjadi perdebatan, dalam waktu dekat akan dibahas secara bersama-sama.
“Kami sudah melakukan kunjungan kerja Pansus Tatib hingga ke Tabalong,” terang Ubayya saat dihubungi, (19/9/2024).
Saat ini, lanjut dia, prosesnya sudah pada pembahasan pasal-pasal dalam Tata Tertib Anggota DPRD Kota Bontang. Pihaknya juga perlu membahas terkait mitra kerja yang masih perlu dibicarakan bersama.
“Untuk pasalnya, sangat banyak, mencapai 200 an pasal lebih,” ujar politisi Golkar.
Ubayya, yang merupakan mantan anggota dewan periode 2014-2019 mengatakan Pansus Tatib menargetkan Tata Tertib Anggota DPRD Kota Bontang bisa selesai secepatnya.
“Bisa jadi akhir bulan ini, kalau tidak mungkin di awal Oktober,” ungkapnya.
Pembentukan tata tertib dengan penunjukkan ketua definitif, dijelaskan Ubayya merupakan hal yang berbeda. Ditegaskannya, persoalan tata tertib ini bukan sesuatu yang mengganggu proses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Tatib ini tidak ada hubungannya dengan pimpinan definitif. Hanya memang prosesnya berjalan beriringan,” imbuhnya.
Adapun Panitia Khusus Tata Tertib Anggota DPRD Bontang terdiri dari 10 Anggota DPRD Kota Bontang di antaranya Andi Faizal Sofyan Hasdam, Sitti Yara, Rustam, Maming, Junaidi, Ridwan, Nursalam, Heri Keswanto, Ubayya Bengawan, serta Faisal.
Pansus tatib sudah melakukan beberapa kali pembahasan, hingga tahapan finalisasi, mengingat ada beberapa pasal yang masih diperdebatkan. Sehingga rapat kerja pansus tatib terus dilaksanakan hingga Tata Tertib DPRD Kota Bontang mencapai final.(asr/adv dprd bontang)
Discussion about this post