Trending.co.id, Bontang – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bahari Jokosusilo menandatangani kesepakatan bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Kerja sama ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar. Penandatanganan dilakukan di Kantor PLN UP3 Samarinda, Jumat (28/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh jajaran manajer PT PLN dari Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala bagian dari Pemkab Kukar. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah yang berkaitan dengan sektor listrik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam aspek pengelolaan keuangan dan infrastruktur penerangan.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyampaikan harapannya agar perjanjian ini mampu menciptakan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pajak listrik. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, ke depan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor listrik bisa lebih transparan. Selain itu, kami juga ingin terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek yang terkait dengan layanan PLN,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengapresiasi langkah PLN yang bersedia berkolaborasi dengan Pemkab Kukar untuk meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan pajak dan pembayaran listrik daerah.
Lebih lanjut, Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo, menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam kerja sama ini. Ia menyebut bahwa langkah ini akan memastikan setiap pendapatan dari pajak listrik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Pemkab Kukar menargetkan kerja sama ini tidak hanya sebatas pada optimalisasi pajak tenaga listrik, tetapi juga dapat mencakup aspek lain yang terkait dengan infrastruktur energi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar secara berkelanjutan.
[Adv | Diskominfo Kukar]












Discussion about this post