Trending.co.id, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati. Penyerahan data ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (13/3/2025).
Dalam penyerahan tersebut, sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar turut menandatangani berita acara, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeda.
Menurut dr. Nurizky Permanajati, penyerahan data ini bertujuan untuk memastikan penanganan stunting di Kukar dilakukan secara tepat sasaran. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, setiap OPD yang terlibat harus menggunakan data ini sebagai acuan dalam pelaksanaan program intervensi stunting.
“Jadi, data yang kita punya ini kita bagi ke OPD terkait agar dalam penanganannya mengacu pada data tersebut. Poin pentingnya adalah dengan membagi data ini, OPD bisa menggunakannya sesuai keperluan masing-masing dalam menjalankan programnya,” jelas dr. Nurizky.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar bersama seluruh pemangku kepentingan telah melakukan kolaborasi yang solid dalam upaya penanggulangan stunting. Dengan adanya data terbaru dari BKKBN, ia meminta agar setiap OPD segera mempelajari dan menindaklanjuti data tersebut dengan intervensi yang lebih spesifik dan berbasis kondisi nyata di lapangan.
“Data ini harus menjadi dasar bagi setiap OPD yang memiliki kewenangan dalam intervensi sensitif untuk menyelesaikan masalah stunting melalui program-program sesuai tugas pokok dan fungsinya. Saya berharap OPD dapat mengolah data ini secara berbasis parsial sehingga kita mengetahui kondisi sebenarnya, bukan hanya melihat angka di atas kertas,” tegas Sunggono.
Ia juga menekankan bahwa salah satu tantangan dalam penanganan stunting adalah memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Jangan sampai hanya berdasarkan data di atas kertas, kemudian program yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ini yang harus kita hindari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sunggono menyampaikan bahwa kebijakan Bupati Kukar saat ini tidak hanya berfokus pada penanganan anak yang sudah mengalami stunting, tetapi juga berupaya mencegah munculnya kasus baru atau dikenal dengan konsep New Zero Stunting. Ia menegaskan bahwa intervensi untuk anak stunting di Kukar telah dilakukan secara terkoordinasi melalui pendampingan dokter anak dan rumah sakit.
“Dengan langkah-langkah yang lebih terarah, kita berharap angka penurunan stunting di Kukar dapat lebih signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Fokus kita bukan hanya menangani anak yang sudah stunting, tetapi juga mencegah lahirnya anak-anak dengan kondisi serupa di masa mendatang,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi antar-OPD dalam memanfaatkan data keluarga berisiko stunting ini, diharapkan program penanganan dan pencegahan stunting di Kukar dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
[Adv/Diskominfo Kukar]
Discussion about this post