Trending.co.id, Kutim – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke jalur hauling tambang batu bara di wilayah Jalan Poros Sangatta – Bengalon, Kutai Timur, Kamis (17/04/2025). Kegiatan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan jalan umum sebagai jalur crossing kendaraan tambang.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa hasil peninjauan membuktikan benar adanya aktivitas kendaraan tambang di jalur publik. Ia menyoroti PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diduga menggunakan jalan nasional sebagai jalur hauling tanpa jalur alternatif.
“Kami harap perusahaan seperti KPC dan Indexim Coalindo bisa membangun flyover atau underpass. Ini bentuk tanggung jawab, apalagi mereka sudah puluhan tahun beroperasi di Kutim,” tegas Abdulloh.
Ia juga menekankan agar perusahaan tambang memerhatikan tanggung jawab sosial lainnya seperti reklamasi pasca tambang dan pelaksanaan program CSR secara transparan dan tepat sasaran.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Arfan menyampaikan banyak menerima aduan warga Dapilnya terkait gangguan lalu lintas akibat kendaraan tambang berat seperti Truk HD yang melintasi jalan umum.
“Ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tapi juga membahayakan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun dari APBD dan APBN,” ujar Arfan.
Komisi III menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong perusahaan untuk segera membangun jalur khusus hauling demi keselamatan warga dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur publik.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post